Wujudkan Pengolaan Efisien dan Profesional, PDAM Wajo Mou Dengan Kejaksaan Negeri

- Jurnalis

Kamis, 1 Juli 2021 - 04:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENGKANG, Rakyatta.co – Demi meningkatkan kwalitas dan kinerja serta terwujudnya pengelolaan yang lebih efektif fan efisien serta profesional, pihak PDAM Wajo mengandeng pihak penegak hukum dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri Sengkang Kabupaten Wajo dengan melakukan perjanjian dan penandatanganan MOU.

“Alhamdulillah pada hari Rabu, 30 Juni 2021 PDAM dan Kejaksaan Negeri Sengkang, Kab. Wajo telah menandatangani MOU tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN)”. Ungkap Direktur PDAM Wajo Andi Dedhy Ahmad Iqbal melalui pesan releasnya ke awak media ini.

Perjanjian dan penandatangaan MOU ini mempunyai mksud dan tujuna penandatanganan akta kerja sama ini adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam bidang DATUN Kejaksaan Negeri Sengkang secara seimbang dan proporsional, serta meningkatkan efesiensi dan efektifitas dalam masalah hukum ke depannya, khususnya di PDAM. Sambung Andi Dedhy.

Dirinya pun berharap dengan tercapainya kesepakatan bersama ini, juga nantinya akan meningkatkan pelayanan kami ke masyarakat pelanggan PDAM.

Penandatanganan MOU ini di hadiri langsung oleh Bapak Kajari Sengkang, Eman Sulaeman SH, MH beserta Kasi Datum, Kasi Pidum, Kasi Pidsus serta jajaran Kejaksaan Negeri Sengkang. Dan di pihak kami PDAM sendiri dihadiri seluruh Kabid dan Kasubid yang terkait.Tutupnya

Sedangkan Kejari Sengkang, Eman Sulaeman SH, MH tak menampik soal tersebut diatas dan mengatakan kalau pagi tadi telah dilakukan MOU dengan pihak PDAM Wajo dan hal ini juga kedepan bertujuan untuk memberikan hal hal yang berkaitan soal dari segi masalah hukum agar potensi atau pelanggaran dari segi hukum bisa terhindarkan.

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Apresiasi Keberhasilan KDMP di Kabupaten Pasangkayu
Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi
Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:15 WIB

Tokoh Masyarakat Apresiasi Keberhasilan KDMP di Kabupaten Pasangkayu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:30 WIB

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:51 WIB

Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Berita Terbaru