Wujudkan Produk Hukum yang Mengedepankan HAM, Kanwil Kemenkumham Sulbar Sinergi Dengan Pemda Mamuju Tengah

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2024 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju Tengah – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menghadiri kegiatan perumusan rekomendasi rancangan Peraturan Perundang-undangan berbasis HAM di Wilayah dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan DIM dan Hasil Analisis Awal Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, Senin (22/7/2024).

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Asisten I Setda Mateng dan Kasatpol PP dan Damkar Mateng, Rahendro Jati selaku Kadivyankumham menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan rekomendasi kepada Satpol PP dan Damkar selaku pemrakarsa perda terkait hal-hal yang bersinggungan dengan hak asasi manusia dalam Raperda dimaksud. “Adapun tujuan kegiatan ini adalah memberikan masukan kepada pemrakarsa raperda dari prespektif HAM sehingga dalam pelaksanaannya nanti mempunyai daya guna secara efektif dan efisien kepada masyarakat” ungkap Rahendro.

Baca Juga :  Penguatan Regu Pengamanan Rutan Mamuju Kemenkumham Sulbar, Ka. KPR Ingatkan Pentingnya Pencegahan Gangguan Kamtib

Rahendro yang hadir didampingi oleh Fahrizal selaku Kasubid Pemajuan HAM,  Munawwir dan Fadhillah Y selaku perencang peraturan perundang-undangan menyampaikan bahwa salah satu rujukan dalam memberikan masukan terhadap Raperda adalah Permenkumham No. 16 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.  “Tujuan dari lahirnya peraturan ini adalah untuk menjamin terpenuhinya Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan pengimplementasian Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” sambung Rahendro.

Asisten I Setda Mateng Mahyuddin menyampaikan bahwa Ranperda ini sebelumnya telah diharmonisasi di Kanwil Kemenkumham Sulbar dengan saran perbaikan. “Hasil kegiatan hari ini akan menjadi bahan perbaikan terhadap ranperda tersebut” ujar Mahyuddin.

Baca Juga :  Beri Motivasi ke Warga Binaan, Kemenkumham Sulbar Serukan One Day One Prison's Product ke Jajaran

Sementara itu dalam paparan mengenai Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, Muhammad Samsir memberikan penjelasan bahwa Raperda dibentuk dengan merujuk pada tugas Satpol PP dalam memelihara ketertiban dan ketentraman masyarakat. Salah satu point penting yang dihasilkan adalah perlu adanya pengecualian terhadap kewajiban dan larangan dalam raperda yang disandarkan pada kondisi dan kemampuan daerah.

Pada kesempatan berbeda, Kakanwil Kemenkumhan Sulbar Pamuji Raharja mendukung pengarusutamaan HAM dalam setiap produk hukum daerah. “Kualitas produk hukum daerah didasarkan pada asas-asas yang harus dipenuhi, salah satunya asas kemanusiaan yang menjadi dasar dari pelaksanaan hak asasi manusia” ujar Pamuji.

Berita Terkait

Tingkatkan Kecerdasan Spritual Personil, Polresta Mamuju Kembali Gelar Program Rutin Binrohtal
Workshop Kick Off Meeting Program RBP, Penghijauan yang Memiliki Nilai Ekonomis Bagi Masyarakat Sulbar
Sekda Mamuju Apresiasi Polda Sulbar Dalam Wujudkan Ketahanan Pangan
Kakanwil Lantik Anggota Pengganti Antar Waktu MPD Notaris Kabupaten Polewali Mandar, Majene, dan Mamasa
Gelar Rapat Internal, Upaya Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kinerja Jajaran
Kanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Koordinasi Rumah BUMN Kabupaten Mamuju, Bahas Pengembangan Layanan
Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Analisis Konsepsi Pra Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar
Kanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Ketua DPRD Mamuju Tengah, Siap Berkolaborasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 07:50 WIB

Tingkatkan Kecerdasan Spritual Personil, Polresta Mamuju Kembali Gelar Program Rutin Binrohtal

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:42 WIB

Workshop Kick Off Meeting Program RBP, Penghijauan yang Memiliki Nilai Ekonomis Bagi Masyarakat Sulbar

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:05 WIB

Sekda Mamuju Apresiasi Polda Sulbar Dalam Wujudkan Ketahanan Pangan

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:12 WIB

Kakanwil Lantik Anggota Pengganti Antar Waktu MPD Notaris Kabupaten Polewali Mandar, Majene, dan Mamasa

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:00 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Koordinasi Rumah BUMN Kabupaten Mamuju, Bahas Pengembangan Layanan

Berita Terbaru