Bawaslu Polman Tertibkan APK Milik Peserta Pemilu 2024

POLMAN — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) bersama Satpol PP didampingi TNI dan Polri, mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) milik para peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pada Rabu (8/11/2023).

Penertiban APK Calon Anggota Legislatif (Caleg) ini dilakukan di sepanjang jalan Trans Sulawesi, mulai dari Kecamatan Binuang hingga Kecamatan Tinambung.

Tim gabungan menertibkan hampir seluruh APK, bahan kampanye, seperti baliho, bendera hingga stiker partai.

Kordinatir Devisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Bawaslu Polman, Usman, mengatakan, tidak semua Baliho Caleg diturunkan, pihaknyq hanya menurunkan APK Caleg yang terdapat unsur Kampanye.

“Tidak semua baliho kita ditertibkan, jika tidak ada unsur ajakan atau kampanya, kita tidak tertibkan, sepanjang jalan Poros Polman Majene ini kita sisir,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jika APK yang ditertibkan jika terdapat citra diri atau nomor urut Partai serta gambar bendera Partai.

“Alat peraga sosialisasi menyerupai alat peraga kampanya, yang memuat citra diri yaitu nomor urut Partai, logo Partai, nomor urut Caleg dan foto Caleg. Yang ada unsur ajakannya misalnya ada tanda paku nyoblos atau Visi-Misinya,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Tim Gabungan masih melakukan penertiban APK dengan membagi dua tim, Tim Satu menyisir Kecamatan Binuang Hingga Wonomulyo, Tim dua dari Kecamatan Mapilli hingga Tinambung.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *