4 Kementerian Pindah ke Ibu Kota, kecuali 2 Lembaga Ini

JAKARTA –Terdapat empat kementerian yang akan pindah ke ibu kota baru. Tetapi Bank Indonesia dan OJK tetap di Jakarta.

“Sejauh ini yang tidak harus pindah ke Kalimantan adalah Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan,” ujar Kepala Biro Humas dan Tata Usaha Pimpinan Bappenas, Parulian Goerge Andreas Silalahi, sebagaimana dilansir dari Okezone, Selasa (27/8/2019).

Mengenai daftar kementerian dan lembaga yang akan pindah, lanjut Parulian, pada prinsipnya adalah semuanya akan pindah. “Namun tentu ada tahapan-tahapan, mana yang duluan dan mana yang belakangan,” tegas dia.

Seperti diberitakan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut ada beberapa instansi yang ikut pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) yang baru. Utamanya adalah instansi pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, beberapa pemerintah pusat harus tetap ikut dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mengingat posisinya sangat dibutuhkan oleh Jokowi.

“Itu nanti diputuskan, Kementerian-Kementerian yang menjadi kewenangan wajib pemerintah pusat ya harus dekat dengan Presiden ya,” ujarnya

Beberapa contoh yang diharuskan untuk ikut adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan hingga Kementerian Hukum dan HAM. Mengingat tugasnya sangat vital untuk keberlangsungan pemerintahan.

“Sementara ini kan yang harus ada itu Kementerian Pertahanan, Kemenkeu, Kemenkumham, Kemenag, itu urusan-urusan yang masih dipegang pemerintah pusat jadi saya kira itu pasti harus perlu dekat pemerintah,” katanya.

Seperti yang diketahui, Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi ibu kota baru menggantikan DKI Jakarta. Tepatnya di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Editor: Udin

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *