5 ASN Peduli Layanan Publik, Diganjar Penghargaan oleh Ombudsman

Mamuju – Ombudsman RI Sulawesi Barat, memberikan penghargaan kepada lima orang individu dari beberapa Instansi  atas dedikasinya selama ini, memberikan perhatian terhadap perbaikan pelayanan publik dilingkungan kerjanya.

 “Penghargaan ini sebagai bentuk Apresiasi kepada mitra kami atas dedikasi dan kepeduliannya terhadap perbaikan pelayanan publik selama ini,” jelas Lukman

Lukman juga mengatakan dengan segala keterbatasan Ombudaman hanya bisa melakukan cara ini, sebagai bentuk motivasi dan penghargaan kepada ASN yang memiliki integritas dibidang perbaikan pelayanan kepada masyarakat.

Lukman mengaku cara menentukan 5 figur tersebut, berdasarkan kinerja. “Jadi kami menilai dari kinerja mereka selama ini, termasuk ke-aktifan mereka melakukan koordinasi dengam tim Ombudsman yang berkaitan dengan penyelesaian aduan masyarakat,” kata Lukman

Kelima  figur tersebut diantaranya, dr. Hj. Hajrah As’ad, M.Kes saat ini menjabat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Mamuju, Muhammad Yani, SH., M.Si. Inspektur Kab. Mamuju,  Hairunasrillah Farid Samad, S.STP Sekretaris Bapepan Mamuju, Iptu Mustakim, SH. Kapolsek Campalagian dan H. Hasrullah Quraisy, SE., M.Si. Kepala Seksi Pelayanan  PTSP Mamuju.

Secara kelembagaan Lukman berharap mereka tetap konsisten membangun sinergi dengan Ombudaman, khususnya pada proses penyelesaian aduan masyarakat. pungkas Lukman

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *