7 Poin Rekomendasi dan Kesimpulan Dialog KAMI Sulbar

Mamuju – Pengurus Wilayah Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Sulawesi Barat, menggelar dialog publik, Kamis (27/02/2020) di warkop 89, Karema, Mamuju.

Kegiatan bertema “Membangun Kepercayaan Publik Terhadap Penyelenggara Pemilu Dalam Rangka Menyukseskan Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Sulawesi Barat” ini menghadirkan narasumber, masing-masing Dir Binmas Polda Sulbar AKBP Andarias, Anggota KPU Sulbar Farhan Ali Afsar, perwakilan Bawaslu Sulbar Wardin, Anggota KPU Mamuju Ahmad Amran Nur.

Ketua Pengurus Wilayah KAMI Sulbar, Ashari Rauf, mengatakan tujuan kegiatan ini untuk membangun persepsi dan pandangan semua elemen terkait pentingnya optimalisasi kerja penyelenggara Pemilu.

Sebab, kata Ashari, berbagai rentetan dan persoalan kepemiluan yang menguji dan menghantam penyelenggara pemilu.

“Sebutlah kasus komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. Begitupun di daerah. Makanya, kita perlu membangun kerjasama yang baik dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu ini,” sebut Ashari.

Olehnya, mantan Sekretaris Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabuoaten Mamuju ini meminta semua pihak ikut bersama-sama mengawal dan mengawasi jalannya seluruh tahapan Pilkada serentak 2020.

“Kita harapkan pemilihan 2020 ini berjalan sukses, lancar, damai dan kondusif. Itu semua bisa terwujud kalau semua berperan dengan baik. Apalagi baru-baru ini jiga Bawaslu mengeluarkan hasil indeks kerawanan pemilu. Beberapa kabupaten di Sulbar masuk kategori rawan. Olehnya mari bersama-sama membangun dan menyukseskan pemilihan 2020 ini,” harap Ashari.

Di akhir kegiatan, terdapat 7 poin hasil rekomendasi dan kesimpulan dialog publik yang dibacakan langsung oleh Ketua KAMI Sulbar, Ashari Rauf, masing-masing adalah:

1. Semua elemen dan stakeholder harus terlibat menyukseskan Pemilihan serentak 2020, termasuk mengawal dan mengawasi jalannya seluruh tahapan Pemilihan tersebut.

2. Penyelenggara Pemilu dan pihak keamanan, TNI dan Polri harus benar-benar menjalankan seluruh tugas dengan baik dalam menjamin seluruh rangkaian dan tahapan Pemilihan 2020 berjalan sesuai aturan, dan memastikan tidak terjadi pelanggaran, penyelewengan tugas serta  kerawanan konflik di masyarakat.

3. Penyelenggara Pemilu diharapkan transparan, terbuka dan menjaga integritasnya, agar hasil demokrasi di Sulawesi Barat semakin baik dan berkualitas.

4. Penyelenggara Pemilu harus intens dan aktiv mensosialisasikan seluruh tahapan Pilkada, kemudian meningkatkan partisipasi pemilu, serta memberikan edukasi kepada publik agar dapat mencegah seluruh potensi pelanggaran-pelanggaran pemilu yang bisa saja terjadi.

5. Seluruh stakeholder harus ikut aktif melaporkan jika kemungkinan ada tindakan-tindakan pelanggaran dan kecurangan dari peserta Pemilu.

6. Diharapkan adanya kerjasama yang baik dari semua stakeholder dalam menjalankan aturan dan regulasi. Ketika itu terjadi dipastikan dapat menjawab seluruh tantangan dan ancaman kerawanan pemilu yang akan berlangsung.

7. Kepolisian Republik Indonesia sesuai UU nomor 2 tahun 2002 Kepolisian Negara RI, maka harus melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan baik. Sehingga, kepolisian akan tetap komitmen untuk menjalankan tugas dengan baik, bersikap netral dan akan memastikan berjalannya Pemilihan 2020 dengan aman, sukses, lancar, damai dan kondusif sesuai perintah Kapolri dan aturan perundang-undangan yang ada.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *