Iklan Google AdSense

Buron 4 Tahun, Kejati Sulbar Ringkus DPO Narkoba di Pare-Pare

- Jurnalis

Minggu, 4 Oktober 2020 - 01:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Tim intelijen dan jaksa eksekutor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial R, Sabtu (3/10). Ia ditangkap di Lorong Pelita Utara, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, atas kasus narkoba jenis sabu dan buron selama 4 tahun.

Iklan Bersponsor Google

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulbar, Amiruddin, mengatakan penangkapan terhadap terdakwa atas instruksi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar Johny Manurung.

Baca Juga :  Wagub Sulbar Tutup PEKSyar 2021

Penangkapan terhadap terdakwa tersebut dilakukan setelah tim intelijen Kejati Sulbar melakukan pemantauan di lokasi selama 3 hari 2 malam. Penangkapan dilakukan setelah tim intelijen memastikan target berada di dalam rumahnya.

“Asisten Intelijen Kejati Sulbar, Irvan Samosir, bersama jaksa eksekutor memasuki rumah terdakwa dan langsung melakukan penangkapan. Selanjutnya terdakwa dibawa ke Kejari Parepare untuk dilakukan rapid test dan selanjutnya dibawa ke Sulawesi Barat. Terdakwa buron selama 4 tahun kasus narkoba,” ungkap Amiruddin.

Baca Juga :  Kapolda Sulbar Sampaikan Ucapan Dirgahayu Korem 142/Tatag, Setia Hingga Akhir Wujudkan Indonesia Maju

Menurutnya, terdakwa R pernah menjalani sidang pada tahun 2016 terkait kasus narkoba. Namun, pada saat akan menjalani sidang, terdakwa kabur dan buron selama 4 tahun.

“Terdakwa merupakan pengedar (sabu) dan masih dalam pengembangan terkait kaburnya terdakwa,” pungkasnya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru