Sengkang, wajo — salah satu hak pemenuhan dasar bagi warga binaan tahanan napi yang mendiami lapas rutan kelas ll sengkang yang berada di kecamatan pammana kabupaten wajo patut menjadi perhatian yang serius.
Betapa tidak untuk komsumsi makan dan minum yang dianggarkan pemerintah dalam hal ini kemenkumham ri melalui lapas rutan sengkang, utamanya dalam hal pemenuhan makanan bagi seluruh warga binaan yang mendiami lapas rutan sengkang tersebut yang jumlahnya capai hingga 318 ornag tersebut kadang ditemukan makanan yang bisa dikata tidak layak buat komsumsi makanan bagi para warga binaan tersebut.
Dan masih kadang terjadi dan ditemukan adanya makanan yang dianggap tidak layak baik dari sego soal beras untuk nasi para warga binaan.
Ka lapas rutan kelas ll sengkang, syahrir yang ditemui awak media tak menampik hal tersebut dan mengatakan kalau hal tersebut memang terkadang pihaknya masih menemukan utamanya dari soal beras untuk makanan nasi bagi oara warga binaanya.
“Tim kami itu yakni tim uji kelayakan makanan rutan sengkang tak bisa dipungkiri biasa menemukan adanya pasokan beras yang untuk dikomsumsi nasi bagi warga binaanya ditemukan ada beras yang kurang layak untuk dikomsumsi biasanya itu ada yang kotor atau agak berbau atau ada juga yang agak hitam dan berkutu,” ujarnya.
Lanjut kata dia, Tentu kalau hal seperti itu tim kami temukan tentu kami tidak tolelir dan pasti meminta kepada pihak ketiga atau rekanan yang mengelola untuk anggaran komsumsi makanan rutan sengkang untuk mengganti beras tersebut dengan kwalitas yang baik dan layak untuk dikomsumsi.
“Kalau ada tim kami yang menemukan beras yang tidak layak tentu kami akan minta untuk segera mengganti beras tersebut yang lebih baik dan layak untum dikomsumsi menjadi makanan/nasi bagi warga binaan. Kami tidak akqn tolelir dan suruh ganti dan itu harus jadi resiko bagi pihak ke tiga atau pengelola yang ditunjuk untuk konsumsi makanan tersebut dan itu resiko kalau masalah untung dan ruginya,”cetusnya
Seperti diketahui kalau anggaran untuk komsumsi makanan untum rutan sengkang tahun 2020 ini dianggarkan sebanyak kurang lebih sekitar rp 1,7 milliar dengan rincian sekitar diangka rp 19 ribu/orang dengan 3 kali makan dalam sehari atau kata lain untuk sekali makan/orang itu hanya rata rata 6 ribuan rupiah sekali makan dan inipun tentunya masih dinilai sangat minim untuk anggaran makan tersebut.
Secara terpisah anggota lsm kibar indonesia, germanto merasa prihatin dengan kondisi tersebut yang dialami para warga binaan lapas rutan sengkang dari segi soal masalah komsumsi makanan dan juga faktor ruangan yang sudah dikata over kapasitas dari kapasitas 200 ornag dan kini audah dihuni 318 an orang.
“Tentu ini harusnya menjadi perhatian bersama utamnya denga pemerintah dan juga pihak kementrian kemenkumham ri sebagai leading sektor dari lapas rutan yang afa di indonesia,”ucapnya
Germanto menambahkan, Warga binaan ini kan juga manusia walaupun sebagai tahanan napi atas kesalahan atau perbuatan hukum yang telah masing masing diperbuat tapi disisi lain harus juga perlu diperhatikan segi kemanusiaanya dan juga sebagai pemenuhan kebutuhan hak dasarnya sebagai warga indonesia.
Apalagi kalau soal dari masalah komsumsi makanan yang masih adanya ditemukan soal beras yang kadang tidak layak untum dikomsumsi bagi para warga binaan, ini masalah serius dan perlu adanya pengusutan lebih lanjut dari pihak penegak hukum utamanya kepolisian di kabupaten wajo untuk meni dak lanjuti dan mengusut informasi hal tersebut jangan sampai ini ada yang salah gunakan pengelolaanya atau anggaran tersebut yang dikelola oleh pihak ke tiga atau rekanan sehingga menimbukan unsur yang merugikan para warga binaan dan pengelola mendapatkan keuntungan yang luar biasa.
“Saya kira ini perlu penegak hukum untuk turun tangan untuk memantau dan turun mengusut hal tersebut dan begitupun juga dengan pihak anggota dprd wajo dalam hal ini komisi terkait yang ada di dprd wajo sebagai mitra kerja dari lembaga lapas rutan sengkang ini atau dalam hal ini pihak komisi l dprd wajo atau komisi terkait dan anggota dprd yang ada untuk bisa turun mengecek kondisi lapangan dirutan sengkang atau mungkin semacam melakukan sidak sebagai fungsi pengawasan dan atau wakil rakyat. Pinta wanto sapaan akrabnya,”ujarnya
Sementara ditempat terpisah ketua komisi l dprd wajo, haji ambo mappasesu yang ditemui dikantor dprd wajo dan dimintai tanggapan seputar soal tersebut diatas berencana akan menindak lanjuti hak informasi tersebut dan berencana akan melakukan mengecek terkait kondisi rutan sengkang.
Sementara pihak pengelola atau rekanan yang melaksanakan kegiatan untuk komsumsi makanan rutan sengkang tersebut yang berdasrkan informasi diketahui atas nama haji saegong yang juga merupakan salah satu rekanan kontraktor dari pt siva dien lestari wajo yang biasa juga melaksanakan beberapa paket pekerjaan proyek lainya di wajo baik soal proyek irigasi di, jalanan dan rabat beton juga sebagaian proyek didaerah transmigrasi bekkae kecamatan gilireng kabupaten wajo hingga saat ini belum berhasil ditemui atau dihubungi untuk dimintai keterangan atau tanggapan dan klarifiaksi seputar hal tersebut bahkan biasanya nomor hp atau wa juga sudah tidak dapat hubungi lagi oleh awak media
Laporan: Andi Erwin










