Sengkang — Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam mengaku tidak akan tebang pilih terhadap laporan kasus yang masuk. Setiap laporan kasus akan ditindak lanjuti sesuai prosedur dan aturan hukum berlaku.
Iklan Bersponsor Google
Penegasan Kapolres sekaligus menjawab keraguan elemen masyarakat Wajo jika ada penanganan kasus terkesan mandek.
Beberapa kasus yang ditangani Polres Wajo saat ini namun belum jelas progresnya di antaranya kasus asusila Kepala Desa Lempong Kecamatan Bola, dugaan korupsi dana desa di Desa Cinnongtabi Kecamatan Majauleng dan Desa Lapaukke Kecamatan Pammana. Kemudian kasus dugaan Pungli di sejumlah pasar tradisional di antaranya Pasar Atapange Kecamatan Majauleng, Pasar Siyo Belawa Kecamatan Belawa dan Pasar Siwa Kecamatan Pitumpanua.
Aktivis LSM Kibar Indonesia, Andi Germanto sudah mendesak Polres Wajo untuk mengusut tuntas kasus-kasus tersebut.
“Intinya di sini biar ada kejelasan status hukum yang masing masing bersangkutan di kepolisian apakah bisa dilanjutkan atau dihentikan. Ataukah memenuhi unsur pidananya atau tidak. Jangan ada kesan imeks yang muncul kalau lamban dan berjalan di tempat,” tukas Germanto.
Kapolres AKBP Muh Islam berjanji menuntaskan kasus-kasus itu. “Insya Allah semua laporan akan kami tuntaskan dan selesaikan,” janjinya.
Sebagai Kapolres baru, kata dia, akan mengecek dulu perkembangan kasus-kasus dimaksud. Dan akan ditindak lanjuti sesuai aturan hukum berlaku.
Iklan Google AdSense