Bahas Regulasi Pergantian Perangkat Desa, Ombudsman Panggil 11 Kades

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2020 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Mendorong upaya penguatan pemahaman Pemerintah Desa terkait regulasi pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa, Ombudsman RI kembali menggelar Rapid Assessmen (RA), Kamis (22/10/20).

Sebanyak 11 kepala Desa dari Kab. Majene dihadirkan langsung dikantor Ombudsman untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Kepala perwakilan Ombudsman Lukman Umar, mengatakan sebelumnya tim Ombudsman telah melaksanakan sebanyak tiga kegiatan RA di kabupaten Mamuju, hanya saja masih tersisa 11 Desa yang belum ikut dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan RA dilakukan untuk mengukur pemahaman kepala desa terkait regulasi pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa.

Ide dasar lahirnya kegiatan ini, sebagai upaya meminimalkan terjadinya maladministrasi di desa, khususnya persoalan pergantian perangkat desa.

“Tidak bisa dipungkiri bahwa sejak satu tahun terakhir ini, Ombudsman menerima laporan mayoritas masalah perangkat Desa,”

Secara kelembagaan Lukman juga berharap muara dari kegiatan inovasi yang diprakarsai Ombudsman tersebut, akan menjadi acuan berbagi pihak khususnya pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan ditingkat pemerintah kaitannya dengan pelayanan publik.

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Keributan di Festival UMKM Berhasil Diredam, Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku
Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Narkoba, Pasangan Calon Pengantin Pesta Sabu dan Pengedar Obat Berbahaya Ditangkap
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:07 WIB

Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026

Berita Terbaru

Advertorial

DPRD Sulbar Kebut KUA-PPAS 2027 dan Pemilihan Wakil Gubernur

Kamis, 23 Jul 2026 - 17:45 WIB