Iklan Google AdSense

Soal Dana Desa, BPKP Siapkan Laporan 69 Kades Se Wajo

- Jurnalis

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang — Rencananya pekan depan lembaga Badan Pemantau Dan Kebijakan Publik (BPKP)  akan resmi melaporkan sejumlah Kades yang ada di 14 Kecamatan Wajo. 

Iklan Bersponsor Google

Rencananya ada sekitar 69 Desa se Wajo yang akan dilaporkan secara resmi untuk diserahkan ke penegak hukum baik kepolisian dan kejaksaan termasuk ke pihak Polda dan Kejati Makassar. 

Ketua BPKP Wajo,  Andi Sumitro melalui pres release secara resmi melalui awak media Sabtu 24 Oktober 2020 dalam sebuah pertemuan disalah satu gedung hotel yang ada di salah satu kota Makassar. 

Andi Sumi sapaan akrabnya mengungkapkan kalau rencana pekan depan itu ada 69 Kades yang akan dilaporkan secara resmi, antaranya 2 desa di Kecamatan Bola,  6 desa Di Kecamatan Pammana,  2 desa di Kecamatan Takkalalla,  7 desa di Kecamatan Sabbangparu, 9 desa di Kecamatan Tanasitolo, 4 desa di Kecamatan Maniangpajo, 4 desa di Kecamatan Belawa.

“Selanjutnya 3 desa di Kecamatan Gilireng, 6 desa di Kecamatan Sajoanging, 4 desa di Kecamatan Penrang, 6 desa di Kecamatan Keera, 11 desa di Kecamatan Pitumpanua serta 5 desa di Kecamatan Majauleng. Ujarnya

Baca Juga :  Peras Kepsek, Tiga Oknum LSM & Wartawan Diringkus Polisi di Mamasa

Lanjut dikatakan, Ke 69 desa ini rata rata diindikasikan terjadinya sejumlah temuan dalam beberapa item masing masing pekerjaanya baik menggunakan amggaran dana desa dan add untuk tahun 2018 dan 2019.Dimana dari hasil monitoring yang dilakukan tim nya sejak beberapa bulan yang lalu, ditemukan 69 desa tersebut diduga kuat bermasalah dan ada temuan. Ujarnya tanpa enggang merinci lebih jelas terkait temuan tersebut.

Saat ini sementara pihaknya tengah mempersiapkan berkas dan data data serta foto sebagai pendukung atas laporan nantinya dan akan diserahkan dalam waktu dekat ke institusi penegak hukum untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur dan hukum yang berlaku. 

“Temuan lembaga kami ini sangat beragam dan berbeda item temuan masing masing desa tersebut sesuai dengan masing masing pekerjaan yang ditemukan dilokasi lapangan. “Ini beda beda temuanya,  ada terkait jalan tani, embung embung, perkerasan dan rabat beton serta talud dan sejumlah kegiatan lainya”.Cetusnya

Disinggung soal data nama desa dan juga item masing masing temuan,  Andi Sumi mengaku belum mau beberkan terlalu jauh dulu dan meminta untuk sabar, semuanya nanti akan dibuka secara detail nama desanya dan temuanya setelah kami resmi masukkan laporan lembaga kami ke penegak hukum. Dirinya tidak mau kalau bocor duluan sebelum masuk di penegak hukum.

Baca Juga :  Tingkatkan Perekonomian, Sulbar Percepat Konektivitas ke Lahad Datu Port Malaysia

“Dan setalah resmi kami laporkan nantinya,  tentu pihaknya bersama tim BPKP akan terus memantau dan mengawasi perkembangan laporan nantinya dan mengawal prosesnya. Tambahnya

Sementara Kapolres Wajo,  AKBP Muh Islam mengaku kalau setiap laporan yang masuk tentunya akan kami terimah dan tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ucapnya ringkas

Hal yang tak jauh berbeda juga diungkapkan oleh Kejari Sengkang,  Eman Sulaeman yang sebelumnya mengatakan kalau silahkan saja dan siapapun berhak melapor, termasuk lembaga lsm silahkan masukkan.

“Kalau ada laporan dan pihaknya siap menerimah dan melakukan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku dan bagi pihaknya tentu tidak ada istilah back up back up dan jelas jika ada pelanggaran hukum atau indikasi yang mengarah korupsi pasti akan kami tindak.Katanya

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang
Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik
Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi
Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
Bhabinkamtibmas Rimuku Polresta Mamuju Gelar Lomba Balap Kelereng Pakai Sendok di Mulut
Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Mamuju
Berita ini 225 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:36 WIB

Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi

Berita Terbaru

Advertorial

PKA Sulbar Angkatan I Mantapkan Studi Lapangan di Maros

Rabu, 20 Agu 2025 - 22:30 WIB