MOA — Bagi pengendara yang akan melintas di wilayah hukum Polres Maluku Barat Daya harus melengkapi surat-surat kendaraan dan tertib berlalulintas.
Iklan Bersponsor Google
Pasalnya terhitung dari tanggal 26 Oktober s/d 08 November 2020, Polri akan melaksanakan Operasi Zebra, sasaran dari operasi tersebut ialah pengendara yg tdk gunakan helm, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, tidak menggunakan sabuk keselamatan, knalpot racing dan berkendara dalam pengaruh alkohol.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Budi Adhy Buono, S.H., S.I.K., M.H. terus melakukan safari Kamtibmas saat mengunjungi Gereja Efatha Kaiwatu, yang terletak di Desa Kaiwatu, Kec. Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, Minggu 25 Oktober 2020.
Lanjut Kata, Kapolres, selama masa pandemi ini operasi zebra dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, hand sanitizer dan jaga jarak.
Olehnya Ia juga berpesan pada para pengendara agar melengkapi surat-surat kendaraan, surat-surat pribadi seperti SIM dan lain sebagainya serta memeriksa kendaraan sebelum melakukan perjalanan.
“Selain surat kendaraan dan pengemudi pastikan juga kendaraan anda dalam kondisi baik saat akan melakukan perjalanan, patuhi aturan berlalulintas saat berkendara karena tujuannya agar meminimalisir terjadinya kecelakaan,” pesan Kapolres.
Iklan Google AdSense