Iklan Google AdSense

DPMPTSP Wajo Imbau Owner Segera Rampungkan Ijin

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2020 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENGKANG — Pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Wajo menghimbau kepada pemilik atau owner dari bangunan gedung bertingkat yang berada dijalan Pahlawan kota Sengkang Kecamatan Tempe yang tepat berada didepan SPBU tersebut,  agar segera mungkin untuk merampungkan dan segera menyelesaikan terkait proses perijinan bangunan tersebut dalam hal ini IMB nya. 

Iklan Bersponsor Google

Andi Bau Manussa,  Kepala Dinas (DPMPTSP) Wajo yang ditemui awak media Senin 26 Oktober 2020 kemarin mengungkapkan hal tersebut dan mengatakan agar sekiranya owner atau pemilik bangunan gedung tersebut agar segera merampungkan dan menyelesaikan proses ijin nya. 

Menurutnya hal ini sangat perlu dan penting dan juga dari segi aturan yang berlaku dan prosedur aturan yang berkaitan dengan perijinan. “Bangunan ini ijinya harus segera di selesaiakan dan rampungkan, karena secara aturan itu jelas dalam membangun gedung bangunan harus kantongi dulu ijin atau imb nya dan harus sesuai dengan ijin imb dan bangunan”. Imbuhnya

Baca Juga :  Menangkan Sayembara, Ini Logo Resmi Hari Jadi Wajo Ke-623

Pasalnya rencananya pihak pemkab dalam hal ini dengan pihak instansi dinas terkait dalam hal ini antaranya,  dinas PU dan DPMPTSP serta penegakan Perda dalam hal ini Satpol PP akan melakukan operasi dan penertiban terkait hal soal ijin dan im bangunan yang dianggap tidak sesuai yang ada di Kabupaten Wajo. “Operasi ini rencana akan dilakukan bulan September atau paling lambat akhir tahun 2020 ini akan dilakukan dan direalisasikan”.Tambahnya

Sekedar diketahui kalau sebelumnya satu bangunan bertingkat yang ada di Wajo menuai sorotan tajam soal ijin dan imb nya yang dianggap tidak sesuai dengan peruntukkan bangunan. Ketua BPKP Wajo, Andi Sumi mengatakan kalau terkait hal tersebut diatas ini perlu adanya sikap yang serius bagi Pemkab Wajo dan sikap ketegasan terhadap sejumlah bangunan bertingkat baik itu berupa pembangunan penginapan dan hotel atau bangunan lainya apotik dan klinik yang saat ini mulai marak di Wajo.

Baca Juga :  Hasil Rekapitulasi DPB, KPU Polman Tetapkan 313.551 Pemilih

Seperti halnya yang ditemukan itu adanya salah satu gedung yang dibangun berlantai 5, sementara Izin Mendirikan Bangunan (IMB) disebutkan hanya 3 lantai. Dari penelusuran, bangunan di Jalan Andi Lantara, tepat di depan SPBU Pahlawan itu direncanakan menjadi hotel atau penginapan.

Terpisah Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Wajo, Andi Yusri yang dihubungi terpisah mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Wajo, terkait perizinan pembangunan gedung dimaksud. “DPMPTSP menyatakan kalau izin IMB bangunan itu memang hanya untuk 3 lantai, dan saat ini dibangun sampai 5 lantai,” terang Andi Yusri.

Namun Yusri mengemukakan, jika pemilik bangunan yang saat ini berada di Kalimantan, segera mengurus perizinan selanjutnya untuk bangunan 5 lantai.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:04 WIB

Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba

Berita Terbaru