Polres Malteng Limpahkan Kasus Penganiaya Ibu Kandung

- Jurnalis

Rabu, 4 November 2020 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MASOHI. -Penyidik Unit Satreskrim Polsek Teluk Elpaputih dan Satreskrim Polres Malteng, akhirnya menuntaskan kasus penganiayaan Fransina Hehanusa (50), yang dilakukan oleh Patrik Hehanusa (22), pemuda asal Desa Waraka, Kecamatan Teluk Elpaputih, Kabupaten Maluku Tengah. Korban sendiri merupakan ibu kandungnya tersangka.

Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi mengatakan, pelimpahan berkas perkara tersangka penganiaya ibu kandung itu, dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Teluk Elpaputih, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Maluku Tengah.

“Alhamdulillah, pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIT, penyidik kami dari Unit Reskrim Polsek Teluk Elpaputih melakukan tahap II (penyerahan dan pelimpahan berkas perkara serta tersangka dan barang bukti) kasus penganiaya ibu kandung yang dilaksanakan oleh tersangka Patrick Hehanusa, kepada jaksa penuntut Umum Kejari Malteng,” kata Kapolres, kepada wartawan di Mapolres Malteng, Rabu (4/11/2020) siang.

Menurut Kapolres dari hasil penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut, maka tersangka Patrick Hehanusa terbukti melanggar melanggar pasal 2 Ayat (1) Undang – undang RI Nomor 12 tahun 1951 subsider Pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana.
“Untuk selanjutnya menjadi kewenangan Jaksa untuk menyidangkan tersangka, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dimata hukum, “kata Kapolres.

Dikatakan, dengan penyerahan dan pelimpahan berkas perkara, tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada JPU Kejari Malteng, maka dengan sendirinya kasus tersebut dinyatakan selesai ditangan Kepolisian.

Untuk diketahui aksi penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka itu, akibat permintaannya tidak diamini oleh korban ibu kandungnya sendiri. Aksi itu terjadi di Desa Waraka, Kecamatan Teluk Elpaputih, pertengah September lalu. Aksi penganiayaan terjadi didalam rumahnya usai pulang ibadah dari gereja Minggu siang, hingga korban Fransina Hehanusa (50) nyaris tewas, beruntung nyawa korban bisa diselamatkan warga. (*)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar Buka Lomba Kicau Mania Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 7 Jun 2026 - 12:02 WIB

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB