Ganti Rugi Lahan Tertunda, Warga Lapor ke Ombudsman

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2020 - 03:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Salah seorang warga Kecamatan Kalukku inisial NA menyampaikan aduan ke Ombudsman RI Sulbar terkait penundaan ganti rugi lahan miliknya di Desa Beru-Beru Kec. Kalukku.

Tidak adanya kejelasan waktu dan pelayanan terkait ganti rugi lahan tersebut, mendasari laporan NA ke Ombudsman dengan terlapor Kantor Pertanahan Mamuju.

Pembangunan irigasi persawahan yang dikerjakan di Desa Beru-Beru Kab. Mamuju dibiayai oleh APBN melalui Kementrian PUPR, proyek tersebut menggunakan sebagian tanah pekarangan warga.

Pihak Kantor Pertanahan Mamuju telah melakukan pengukuran tanah warga yang terdampak pembangunan tersebut dan meminta warga memasukkan berkas ke kantor BPN Mamuju untuk diberikan ganti rugi atas penggunaan tanahnya.

Hal itu disampaikan kepala perwakilan Sulbar Lukman Umar saat dikonfirmasi dikantornya, Kamis (05/11/20).

NA mengakui sejak 25 Desember 2019 sebagian besar warga telah menerima ganti rugi akan tetapi  masih ada beberapa warga yang belum menerima ganti rugi termasuk dirinya.

“Tanah saya itu luasnya 63 meter persegi dengan rincian ganti rugi 165 ribu per meter sebagian sudah dibayar tapi saya belum dibayarkan,” terang NA

Menerima aduan tersebut, tim Ombudsman bekerja cepat melakukan klarifikasi dan pemeriksaan dokumen.

Adapun hasil tindaklanjut tim Ombudsman ditemukan tindakan Maladministrasi, namun pihak Terlapor sudah melakukan penyelesaian dalam proses Konsiliasi yang melibatkan Pelapor, Kepala Bidang Pengadaan Tanah BPN Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Kantor Pertanahan Mamuju, Pejabat Pembuat Komitmen Irigasi dan Rawa SNVT PJPA BWS III dan Kabid Pengadaan Tanah Kantor Pertanahan Mamuju

Aduan ini sudah ditutup setelah melakukan konsiliasi melibatkan semua pihak. Terlapor berjanji akan segera melaksanakan saran perbaikan dari Ombudsman.

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Keributan di Festival UMKM Berhasil Diredam, Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku
Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Narkoba, Pasangan Calon Pengantin Pesta Sabu dan Pengedar Obat Berbahaya Ditangkap
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:07 WIB

Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026

Berita Terbaru

Advertorial

DPRD Sulbar Kebut KUA-PPAS 2027 dan Pemilihan Wakil Gubernur

Kamis, 23 Jul 2026 - 17:45 WIB