Iklan Google AdSense

Komisii I DPRD Wajo Jadwalkan RDP Soal Mobil Ambulance

- Jurnalis

Jumat, 6 November 2020 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang — Pihak Komisi l DPRD Wajo dalam hal ini pihak komisi l akan memanggil beberapa instansi terkait antaranya,  dinas PMD,  Kesehatan dan Keuangan Pemkab Wajo untuk melakukan raoat dengar pendapat di dprd. 

Iklan Bersponsor Google

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua komisi l DPRD Wajo,  Haji Ambo Mappasesu diruang kerjanya kemarin didepan awak media. Ia mengatakan kalau agenda rapat dengar pendapat ini yang akan dilakukan rencana minggu depan itu salah satu berkaitan dengan soal masalah keberadaan mobil ambulance yang ada di Wajo, utamanya soal ambulance mobil Desa yang akhir ini menuai sorotan dari beberapa kalangan dan juga adanya beberapa yang sudah ditindak oleh pihak lantas polres Wajo. 

“Agenda RDP ini salah satunya soal keberadaan ambulance desa yang dinilai secara aturan dan undang undang lalu lintas menyalahi aturan”.Katanya

Anggota komisi satu lainya,  Haeruddin dari politisi Demokrat juga mengungkapkan hal tersebut. Inilah rencana RDP ini akan kita laksanakan dengan instansi terkait soal hal masalah ambulance desa yang sempat menuai sorotan dari segi secara aturan dan undang undang lalu lintas yang tidak sesuai dna juga dari segi secara tekhnis terkait mobil ambulance tersebut. 

Baca Juga :  Komitmen Bupati Wajo Benahi Insfrastruktur Jalan, Sebagian Besar Dikerjakan Tahun Depan

Seperti diketahui sebelumnya pihak dari Lembaga Pelita Hukum Independent (PHI) Kabupaten Wajo, beberapa hari lalu mendatangi gedung DPRD Wajo guna menyampaikan aspirasi terkait berubahnya status mobil layanan kesehatan masyarakat desa menjadi mobil Ambulance Desa.

Dalam surat tersebut, lanjut Sudirman, salah satu pointnya, disebutkan perlunya ada peningkatan fungsi layanan yang luas kepada masyarakat, bukan hanya mobilisasi, tetapi juga berfungsi sebagai Ambulance, sehingga perlu ada peningkatan spesifikasi dan kelengkapan fasilitas yaitu brankar, oksigen, lampu sirine dan branding.

Khusus untuk pemasangan branding mobil.

Baca Juga :  RSUD Andi Depu Jadi Role Model, SDK-JSM Dorong Peningkatan Pelayanan Kesehatan

“Berdasarkan surat tersebut, kepala desa beramai- ramai, memasang lampu sirine (rotator) dan branding Ambulance Desa, sesuai dengan contoh dalam lampiran surat tersebut,” jelas Sudirman.

Namun, lanjut Advokat ini, pemasangan lampu rotator Ambulance, justru menimbulkan terjadinya pelanggaran UU lalu lintas, karena mobil Ambulance Desa tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi dan peruntukannya.

Menurut Sudirman, perubahan status mobil layanan kesehatan masyarakat menjadi mobil Ambulance Desa tidak cukup dengan surat edaran, tetapi harus melalui peraturan bupati (Perbup).

Sehingga, Ambulance milik pemerintah desa, sempat terjaring razia oleh aparat Polisi Lalu Lintas Polres Wajo, saat menggelar operasi Zebra.

“Hal ini ternyata menimbulkan berbagai masalah, diantaranya terjadinya pelanggaran Kepmenkes No.143 tahun 2001 tentang standarisasi kendaraan pelayanan medika dan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan,”jelas Sudirman. 

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Ungkap Aksi Pelaku Spesialis Pencuri HP di Masjid
Cegah Tindak Kejahatan, Kanwil Kemenkum Sulbar Minta Notaris Pahami PMPJ
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kabag SDM Polresta Mamuju Lakukan Pengecekan Pengerjaan Dapur SPPG Kemala Bhayangkari
Kasat Binmas Polresta Mamuju dan Bhabinkamtibmas Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara
Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih
Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi
Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80
Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Ungkap Aksi Pelaku Spesialis Pencuri HP di Masjid

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:43 WIB

Cegah Tindak Kejahatan, Kanwil Kemenkum Sulbar Minta Notaris Pahami PMPJ

Selasa, 5 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kabag SDM Polresta Mamuju Lakukan Pengecekan Pengerjaan Dapur SPPG Kemala Bhayangkari

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Kasat Binmas Polresta Mamuju dan Bhabinkamtibmas Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih

Berita Terbaru

Advertorial

Sulbar Tata Ulang SOTK: Pemerintahan Makin Gesit dan Akuntabel

Rabu, 6 Agu 2025 - 19:17 WIB