Pihak PT Tiara Teknik Merasa Dirugikan Atas Pernyataan CV Ririn Dan Aspirasi Di DPRD

- Jurnalis

Minggu, 8 November 2020 - 05:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang, Wajo – Polemik soal adanya klaim investasi atas proyek pembangunan pasar Peneki Kecamatan Takkalalla Kabupaten Wajo terus berlanjut, dimana sebelumnya Direktur CV. Ririn Perdana Sakti sebelumnya mengadukan pihak Pemkab Wajo dalam hal pihak pelaksana rekanan kontraktor di DPRD Wajo yang merasa diserobot dan hak nya dirampas. 

Atas hal tersebut diatas pihak dari rekanan pelaksana/kontraktor PT Tiara Teknik merasa dirugikan akan hal tersebut serta sikap pernyataan yang diklaim dari CV Ririn Perdana Sakti.

Andi Ramiz selaku salah satu pihak dari pelaksana rekanan PT Tiara Teknik melalui release yang dikirimkan ke awak media mengatakan kalau pihaknya atas nama perusahaan merasa telah dicemarkan namanya dan dirugikan agar sikap pernyataan CV Ririn.”Ini menyangkut nama baik dan pencemaran perusahaan atas pernyaataan yang mengatakan penyerobotan dan pengerusakan”.Ujarnya

Selain itu, Ia juga mengungkapkan kalau rekanan tidak berani melakukan kegiatan apapun diluar konsederan (kontrak & SPK) atas instruksi dari dinas terkait.

Kalau teknis pelaksanaan yang dipersoalkan saya siap menerima itupun harus ada bukti otentik berdasarkan RAB dan hanya pihak terkait yg bisa memberi instruksi dalam hal ini PPK dan konsultan pengawas bukan dari pihak lain.

Berdasarkan hal tersebut diatas a.n PT.Tiara Teknik merasa dirugikan dengan tudingan menyerobot apalagi ada kata pencurian.Tambahnya

Selain itu salah satu tim dari rekanan menyatakan kalau nantinya ada tim kuasa hukum dari Tara Teknik dan akan buatkan somasi akan hal tersebut .

Seperti diketahui sebelumnya, Direktur CV. Ririn Perdana Sakti kemarin mengadukan.Menurut Direktur CV. Ririn Perdana Sakti, Haji Andi Syahrial Makkuradde, pengrusakan dan penyerobotan yang dilakukan oleh PT. Tiara Teknik atas perintah kerja dari Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Wajo atas aset investasi berupa bangunan lods pasar dan pondasi bangunan dilokasi pasar tersebut.

“Saya keberatan hak saya dirampas, jadi kedatangan saya ke DPRD untuk dimediasi dan masalah saya diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar mantan camat Tempe ini.

Sedang Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Dan UKM (Perindagkop Dan UKM) Kabupaten Wajo, Haji Ambo Mai, mengatakan, tidak mungkin pemerintah melakukan penyerobotan.

Pembangunan pasar itu dilaksanakan karena masalahnya sudah dianggap clear, sudah ada pelepasan hak dari Direktris CV. Ririn Perdana Sakti, Hj A.Riniawaru Passamula, pada tahun 2018 lalu.

“Kami laksanakan pembangunan karena sudah ada kesepakatan bersama antara pemerintah dan pemilik HGB, yaitu Direktris CV Ririn Perdana Sakti, tanpa pembayaran ganti rugi,” jelasnya.

Laporan: Andi Erwin

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar Buka Lomba Kicau Mania Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 7 Jun 2026 - 12:02 WIB

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB