Iklan Google AdSense

Nyaris Tersandra Biaya Rumah Sakit, Keluarga Pelipus Apresiasi Peran Ombudsman

- Jurnalis

Minggu, 8 November 2020 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Setelah menerima pengaduan dari salah seorang warga Mamasa yang mengeluhkan tagihan rumah sakit senilai hampir 9 juta rupiah, Tim Ombudsman langsung melakukan  RCO (reaksi cepat Ombudsman) melakukan koordinasi dengan Sekertaris Daerah Kab. Mamasa.

Iklan Bersponsor Google

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar Lukman Umar mengatakan, Pelipus salah seorang warga Mamasa pemegang kartu kepesertaan BPJS Kesehatan PBI APBN.

Kepada Tim Ombudsman kata Lukman, Pelipus mengungkapkan, dirinya beserta istrinya tidak pernah mendapat pemberitahuan jika BPJS Kesehatan miliknya sudah tidak berlaku lagi.

Karena kondisi tersebut, Pelipus harus membayar biaya persalinan di salah satu RS di Mamuju karena BPJS Kesehatan miliknya dinyatakan tidak berlaku.

Setelah menerima aduan tersebut, Tim Ombudsman bergerak cepat mengkomunikasikan masalah ini kepada Pemerintah Kab. Mamasa melalui sekertaris daerah.

Ombudsman meminta agar Pemda memberikan solusi kepada Pelipus selaku warga Kab. Mamasa yang tertahan dirumah sakit.

Baca Juga :  650 CASN Ikut Latsar, Pj Gubernur: ASN Harus Mampu Mengembangkan Potensi Diri

Adapun hasil koordinasi Ombudsman dengan Sekda Mamasa membuahkan hasil. Masalah keluarga Pelipus dinyatakan selesai atas peran Pemkab  Mamasa yang berjanji akan menanggung seluruh tagihan biaya di Rumah Sakit Mitra Manakarra dan saat ini masih dalam proses.

“Waktu itu pak Pelipus datang ke Kantor dan saya langsung telepon pak Sekda Mamasa, beliau langsung merespon dan berjanji segera melakukan tindaklanjut. terakhir saya dengar beliau menggunakan dana pribadinya,” jelas Lukman (08/11/20).

Setelah proses administrasi rumah sakit dilunasi keluarga Pelipus bisa keluar dari RS pada Sabtu 6 Nopember dan langsung pulang ke Kab. Mamasa.

Melalui salah seorang kerabatnya keluarga Pelipus menyampaikan apresiasi dam terima kasih kepada tim Ombudsman. 

“Mewakili keluarga Pelipus mengucapakan banyak terima kasih kepada Perwakilan Ombudsman Sulbar atas bantuannya baik secara lembaga maupun secara pribadi kepala perwakilan, Insya Allah malam ini pasien sudah bisa keluar dari RS,” tutur Tamin melalui Whatsapp 

Baca Juga :  Kapolresta Mamuju Bicara Soal Aksi Terorisme

Sebagai lembaga Negara pengawas pelayanan publik Ombudsman telah mempertanyakan proses penonaktifan kepesertaan JKN keluarga Pelipus kepada BPJS Kesehatan Mamuju, sebab sebagai penyelengaraan pelayanan publik seharusnya ada informasi yang sampai ke warga jika kepesertaanya dihapus. 

Pihak BPJS Kesehatan Mamuju menyampaikan bahwa penonaktifan kepesertaan tersebut berdasarkan data DTKS yang dihimpun oleh Dinas Sosial kabupaten setempat dan diteruskan ke Kementerian Sosial.

Merespon keterangan dari BPJS Kesehatan Ombudsman mengimbau seluruh peserta BPJS tanggungan pemerintah segera memeriksa keaktifan kartu BPJS miliknya Jika dinyatakan ada masalah diminta segera melapor ke BPJS Kesehatan. Namun jika tidak mendapat layanan dari BPJS Kesehatan, segera lapor ke Ombudsman.

Melapor ke kantor Ombudsman bisa datang langsung atau melalui pengaduan online Ombudsman Sulbar di nomor  WhatsApp 0811-2453-737.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang
Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik
Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi
Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
Bhabinkamtibmas Rimuku Polresta Mamuju Gelar Lomba Balap Kelereng Pakai Sendok di Mulut
Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Mamuju
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:36 WIB

Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi

Berita Terbaru

Advertorial

PKA Sulbar Angkatan I Mantapkan Studi Lapangan di Maros

Rabu, 20 Agu 2025 - 22:30 WIB