DPRD Apresiasi Polda Subar Usai Mengamankan Sabu Seberat 5 Kilogram

- Jurnalis

Kamis, 19 November 2020 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Anggota DPRD Sulbar Fraksi Nasdem Muh hatta kainang,SH mengapresiasi langkah Polda Sulbar dibawah kepemimpinan Irjen Pol Eko Budi Samporno usai berhasil mengamankan Sabu seberat 5 kilogram

“Anggota DPRD Sulbar mengapresiasi kinerja polda sulbar dalam hal ini Dirnarkoba sulbar yang berhasil mengungkap kasus narkoba terbesar selama sulbar ada 5 Kg sabu sabu,” Ujarnya, Kamis 19 November 2020.

Hatta menyebutkan, ini adalah prestasi fenomenal dimana barang ini ketika beredar pasti akan menjerumuskan masyarkat kita. Untuk itu saya selaku anggota dprd sulbar dari fraksi nasdem mengapresiasi langkah polda sulbar.

“Kita harus sepakat melawan narkoba dan polda sulbar sudah membuktikan tidak main main terhadap kejahatan ini kami ucapakan selamat dan penghargaan tinggi,”Ujarnya n

Sebelumnya, Diberitakan, Polda Sulbar berhasil mengungkap dan menangkap pelaku peredaran narkoba dengan barang bukti total seberat 5 kilogram. 

Kapolda Sulbar Irjen Pol Eko Budi Samporno menuturkan, pelaku ditangkap di Lingkungan Pagali-ali, Kabupaten Majene pada tanggal 13 November 2020.

Penangkapan dilakukan setelah tim Polda Sulbar dipimpin langsung Dirnarkoba mendapat informasi.

“Pada hari Jumat tim berhasil menangkap seorang laki-laki bernama Lanning yang bersangkutan membawa lima bungkus, ternyata setelah kita tes murni sabu,” kata Irjen Pol Eko Budi Samporno saat konferensi pers. Kamis (19/11/2020).

“Setelah kami timbang jumlah yang didapat Direktorat Narkoba Sulawesi Barat itu sejumlah lima kilogram,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, bila harga sabu 1,8 juta/gram maka harga sabu seberat 5 kilogram ini seharga 9 Milliar.

“Cukup fantastis di Sulawesi Barat belum pernah terjadi,” ucapnya.

Pelaku sendiri merupakan eks napi dengan perkara sama yaitu narkoba, namun telah menjalani hukuman 10 bulan penjara di Kabupaten Pinrang.

Irjen Pol Eko Budi Samporno mengatakan, kasus penangkapan ini masih terus dilakukan pengembangan termasuk masih mengejar sejumlah pelaku lain.

“Sampai saat ini dilakukan pengembangan ada lima lagi tersangka yang masih dalam pengejaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Imam Masjid Nurul Iman Rimuku Doakan Polresta Mamuju Amanah Dalam Tugas dan Dicintai Masyarakat
Salat Jumat Berjamaah di Masjid Nurul Iman, Kapolresta : Perkuat Ukhuwah Islamiah dan Jaga Toleransi Beragama
Aksi Gemilang Personil Polri di HUT TNI Ke-81: Kapolda Sulbar Apresiasi Tinggi Atlet Polisi Juara Umum Piala Panglima TNI
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sulbar Turun ke Masjid, Serap Aspirasi Warga Lewat Jumling
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:10 WIB

Imam Masjid Nurul Iman Rimuku Doakan Polresta Mamuju Amanah Dalam Tugas dan Dicintai Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Salat Jumat Berjamaah di Masjid Nurul Iman, Kapolresta : Perkuat Ukhuwah Islamiah dan Jaga Toleransi Beragama

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:13 WIB

Aksi Gemilang Personil Polri di HUT TNI Ke-81: Kapolda Sulbar Apresiasi Tinggi Atlet Polisi Juara Umum Piala Panglima TNI

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Berita Terbaru