MAMUJU — Anggota DPRD Sulbar Fraksi Nasdem Muh hatta kainang,SH mengapresiasi langkah Polda Sulbar dibawah kepemimpinan Irjen Pol Eko Budi Samporno usai berhasil mengamankan Sabu seberat 5 kilogram
Iklan Bersponsor Google
“Anggota DPRD Sulbar mengapresiasi kinerja polda sulbar dalam hal ini Dirnarkoba sulbar yang berhasil mengungkap kasus narkoba terbesar selama sulbar ada 5 Kg sabu sabu,” Ujarnya, Kamis 19 November 2020.
Hatta menyebutkan, ini adalah prestasi fenomenal dimana barang ini ketika beredar pasti akan menjerumuskan masyarkat kita. Untuk itu saya selaku anggota dprd sulbar dari fraksi nasdem mengapresiasi langkah polda sulbar.
“Kita harus sepakat melawan narkoba dan polda sulbar sudah membuktikan tidak main main terhadap kejahatan ini kami ucapakan selamat dan penghargaan tinggi,”Ujarnya n
Sebelumnya, Diberitakan, Polda Sulbar berhasil mengungkap dan menangkap pelaku peredaran narkoba dengan barang bukti total seberat 5 kilogram.
Kapolda Sulbar Irjen Pol Eko Budi Samporno menuturkan, pelaku ditangkap di Lingkungan Pagali-ali, Kabupaten Majene pada tanggal 13 November 2020.
Penangkapan dilakukan setelah tim Polda Sulbar dipimpin langsung Dirnarkoba mendapat informasi.
“Pada hari Jumat tim berhasil menangkap seorang laki-laki bernama Lanning yang bersangkutan membawa lima bungkus, ternyata setelah kita tes murni sabu,” kata Irjen Pol Eko Budi Samporno saat konferensi pers. Kamis (19/11/2020).
“Setelah kami timbang jumlah yang didapat Direktorat Narkoba Sulawesi Barat itu sejumlah lima kilogram,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, bila harga sabu 1,8 juta/gram maka harga sabu seberat 5 kilogram ini seharga 9 Milliar.
“Cukup fantastis di Sulawesi Barat belum pernah terjadi,” ucapnya.
Pelaku sendiri merupakan eks napi dengan perkara sama yaitu narkoba, namun telah menjalani hukuman 10 bulan penjara di Kabupaten Pinrang.
Irjen Pol Eko Budi Samporno mengatakan, kasus penangkapan ini masih terus dilakukan pengembangan termasuk masih mengejar sejumlah pelaku lain.
“Sampai saat ini dilakukan pengembangan ada lima lagi tersangka yang masih dalam pengejaran,” pungkasnya.
Iklan Google AdSense