Aktivitas Showbis Dan Tambang Resahkan Warga Belawa, Penegaka Hukum Diminta Untuk Tindak Pelaku

- Jurnalis

Sabtu, 28 November 2020 - 03:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Warga masyarakat Kecamatan Belawa Kabupaten Wajo berharap agar adanya langkah penegakan hukum atau tindakan penegak hukum dalam hal ini pihak Kepolisian Resort (Polres) Wajo terhadap aktivitas pelaku kejahatan penipuan lewat telepon atau lebih dikenal masyarakat yaitu Showbis yang kerap beraksi dan menelan korban sampai puluhan juta bahkan ratusan juta.

Selain pelaku kejahatan Showbis, warga juga berharap adanya tindakan yang bisa diberikan kepada aktivitas tambang galian C material timbunan tanah yang melakukan aktivitas dan diindikasi tidak memiliki ijin atau legalitas perizinan yang resmi atau secara ilegal yang berdampak pada lingkungan dan juga salah satu penyebab akses jalan warga sekitar jadi rusak akibat kendaraan muatan tambang material timbunan tersebut.

Dari informasi warga setempat dan hasil penulusuran, kalau aktivitas pelaku showbis kebanyakan melakukan aktivitasnaya di daerah Bolamallimpong dan Lautang Belawa dan untuk tambang galian c berupa material timbunan tanah yang selama ini beraktivitas di daerah Mojong itu diduga ilegal atau tidak memiliki izin resmi.
Bahkan akibat dari penambangan tersebut karena adanya aktivitas truk pengangkut material timbunan tanah yang melalui akses jalan poros Belawa-Mojong, membuat jalan jadi rusak.

“Selain diduga ilegal atau tak memiliki izin, itu juga jadi salah satu penyebab terjadinya kerusakan jalan akibat kendaraan pengangkut material yang lalu lalang melalui jalan tersebut,” ungkap sejumlah warga yang enggang disebutkan namanya dengan alasan keamanan.

Untuk itu warga berharap agar pihak Kepolisian bisa bertindak dan tidak adanya kesan tutup mata atau kecurigaan adanya permainan dan terkesan pembiaran.

Dihuhungi terpisah terkait hal tersebut diatas Kapolsek Belawa, Iptu Idham A yang dihubungi melalui watsappnya mengatakan kalau Tuk showbis di Kec Belawa, memang ada tetapi kami tidak bisa memproses apabila tidak ada korban yg melapor karena itu merupakan delik aduan.

“Delik aduan artinya, delik yang hanya bisa diproses apabila ada pengaduan atau laporan dari orang yang menjadi korban tindak pidana.Pada delik aduan ini, korban tindak pidana dapat mencabut laporannya kepada pihak yang berwenang apabila di antara mereka telah terjadi suatu perdamaian”.

Tuk galian timbunan yang di Mojong silahkan berhubungan dengan pihak Polda karena kemarin Polda yg tangani. Trims  ucapnya ringkas.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar Buka Lomba Kicau Mania Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 7 Jun 2026 - 12:02 WIB