5 Pelanggar Jalani Sidang Yustisi Di PN Sengkang

- Jurnalis

Selasa, 1 Desember 2020 - 02:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang, Wajo – Pengadilan Negeri Sengkang, Kejaksaan Negeri Sengkang, Korwas PPNS Polres Wajo dan PPNS Satpol PP Kab.Wajo kembali menggelar Sidang Ops Yustisi penegakan Perda di Kantor PN Sengkang, Senin (30/11/2020). Pagi

Sidang Ops Yustisi Penegakan Perda tersebut tetap di kawal langsung oleh personil Polsek Tempe Ipda Baharuddin, S.Sos dan Aiptu Syamsuddin Majji.

“Perda yang di tegakkan oleh Pemkab Wajo antara lain Penerapan Perda No.5 Thn 2006 tentang Pengolahan Kebersihan dan Perda No.9 Thn 2011 tentang Pelanggaran Administrasi Kependudukan.” Ujar Kanit Intelkam Polsek tempe Ipda Baharuddin

Adapun instansi yang terlibat dalam pelaksanaan sidang Ops Yustisi penegakan perda tersebut antara lain Pengadilan Negeri Sengkang, Kejaksaan Negeri Sengkang, Korwas PPNS Polres Wajo dab PPNS Satpol PP Pemda Kabupaten Wajo.

“Pelaksanaan sidang Ops Yustisi Penegakan Perda ini berjalan dengan baik dan lancar,”

Sebanyak 5 orang pelanggar di sidangkan diantaranya 5 orang pelanggaran Kependudukan pelanggaran Pengolahan sampah NIHIL, masing-masing di vonis denda Administrasi oleh Pengadilan Negeri Sengkang.

“Kami lakukan Pengawalan dan Pengawasan terhadap kegiatan tersebut karena berada di wilayah hukum Polsek Tempe”, Ujar Aiptu Syamsuddin Majji

Kegiatan tersebut dimulai sejak pukul 09.30 dan selesai pukul 11.50 Wita. (*)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar Buka Lomba Kicau Mania Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 7 Jun 2026 - 12:02 WIB