Di Masa Tenang, KPID Sulbar Ingatkan Lembaga Penyiaran Tak Tayangkan Iklan dan Rangkuman Kampanye Paslon.

- Jurnalis

Minggu, 6 Desember 2020 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat pada masa tenang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada 4 Kabupaten yang akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan penayangan Iklan kampanye pasangan calon di lembaga penyiaran.

Hal tersebut diungkapkan, Busran Riandhy, Komisoner KPID Sulawesi Barat usai mengikuti rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengawasan Kampanye pada Pilkada Serentak 2020 di Lembaga Penyiaran yang diselenggarakan KPI Pusat. Sabtu, 5/12/2020.

Menurut, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran ini. “Tahapan Kampanye Paslon yang berakhir hari ini 5 Desember, Dan kita akan memasuki hari tenang, di sub tahapan ini tidak menutup kemungkinan, ada kampanye-kampanye siluman di lembaga penyiaran. Misalnya Tim kampanye Paslon membuat Iklan Layanan Masayarakat dengan merangkum perjalanan Paslon dari pendaftaran hingga berakhirnya kampanye,” kata Busran

Menyikapi hal tersebut dengan menimalisir terjadi pelanggaran pada lembaga penyiaran, Maka KPID akan terus mengingatkan lembaga penyiaran untuk mematuhi aturan pilkada.

“Pada masa tenang ini hingga hari H pelaksanaan pungut hitung, kita akan terjung ke lapangan melakukan pemantauan dan pengawasan isi siaran, termasuk kepatuhan lembaga penyiaran di Sulbar ini untuk tidak merilis hasil Penghitungan suara sebelum waktunya” kata Busran.

Dikatakan, “bagi lembaga penyiaran yang melanggar, sanksi yang akan diberikan teguran berupa teguran tertulis dan penghentian program siaran hingga pencabutan izin,” kata mantan ketua Bawaslu Sulbar 2012-2017 ini.

Menyikapi persiapan pelaksanaan pemungutan suara, Busran mengingatkan agar pemilih dan penyelenggara pemilu agar senantiasa menjaga dan menjalankan protokol kesehatan, sebagai kebiasaan baru dalam pilkada serentak 2020.

Selain Jaga Jarak dan Pakai Masker di TPS, Busran mengingatkan agar pemilih wajib membawa e-KTP atau Suket, Surat Undangan memilih atau Form Model C -Pemberitahuan KWK serta membawa alat tulis sendiri.

Kewajiban membawa alat tulis ini adalah upaya mencegah terjadinya penyebarab Covid-19, dan ini sebagai sesuatu yang baru. Peruntukannya untuk dipakai pemilih mencatat namanya sendiri dalam Form C7 KWK- Daftar Hadir Pemilih Di TPS .

“Saya hanya menghimbau pada Petugas KPPS agar tetap mengingatkan pemilih terkait pengunaan alat tulis tersebut, Jangan dipakai untuk alat mencoblos apalagi alat mencentang. Itu bisa menyebabkan suara pemilih bisa rusak atau tidak sah,” katanya.

(Humas KPID Sulbar)

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Keributan di Festival UMKM Berhasil Diredam, Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku
Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Narkoba, Pasangan Calon Pengantin Pesta Sabu dan Pengedar Obat Berbahaya Ditangkap
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:07 WIB

Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026

Berita Terbaru

Advertorial

DPRD Sulbar Kebut KUA-PPAS 2027 dan Pemilihan Wakil Gubernur

Kamis, 23 Jul 2026 - 17:45 WIB