Ombudsman Harap Penyelenggara Pelayanan Respon Keluhan Warga

- Jurnalis

Selasa, 22 Desember 2020 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, selama tahun 2020 menerima beberapa konsultasi warga perumahan terkait kondisi jalanan rusak di area pengembangan kawasan perumahan yang dibangun oleh Pihak Developer.

Hal itu disampaikan Kepala perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat Lukman Umar  saat dikonfirmasi Selasa,  (22/12/20)

Mengenai kondisi tersebut, Ombudsman menyarankan kepada masyarakat atau warga yang merasa dirugikan terkait dengan adanya kondisi jalanan rusak di area perumahan akibat aktifitas pengembangan kawasan perumahan maka dapat menyampaikan keluhan langsung ke Pihak Developer.

Lukman menjelaskan,  sesuai regulasi bahwa akses jalanan masuk kawasan perumahan  berstatus jalan khusus, selama belum diserahkan ke pemerintah daerah sehingga pengembang berkewajiban dan bertanggungjawab untuk memelihara jalan tersebut. 

“Memperhatikan beberapa keluhan masyarakat terkait jalan, sebagian besar mengeluhkan kerusakan akses jalan di kawasan perumahan dan ini merupakan tanggungjawab  Developer, Ombudsman sendiri terbatas kewenangannya,” ujar  Lukman

Ombudsman hanya bisa mengingatkan melalui Pihak bank selaku mitra pengembang yang memberikan kredit dalam bentuk penyediaan pembiayaan KPR, karena Ombudsman masih memiliki kewenangan mengawasi layanan perbankan.

Pihak Bank diharapkan dapat memberi respon selaku penyalur kredit jika terdapat keluhan masyarakat atau nasabah. Harap Lukman

Sebagai institusi pelayanan publik pihak bank sebaiknya dapat memberikan respon kepada masyarakat terkait pengaduan yang disampaikan meskipun perbaikan akses jalan perumahan bukan menjadi tanggungjawabnya.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar Buka Lomba Kicau Mania Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 7 Jun 2026 - 12:02 WIB