Indahkan Saran Ombudsman, Laporan Desa Saptanajaya Case Close

- Jurnalis

Rabu, 13 Januari 2021 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Memastikan kehadiran negara atas polemik yang terjadi di Desa Saptanajaya, Ombudsman Republik Indonesia Kantor Perwakilan Sulawesi Barat telah melakukan berbagai cara untuk menyelesaikan polemik tersebut.

“Menghadirkan solusi yang berkeadilan bagi semua pihak adalah bagian dari target Ombudsman dalam menangani pengaduan, hanya saja tidak semua berjalan mulus,”

Hal itu diungkapkan Lukman Umar selaku kepala perwakilan Ombudsman Sulbar saat dikonfirmasi dikantornya, Selasa 13/01/21

Lebih lanjut Lukman menjelaskan, pemeriksaan dan monitoring Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) yang dikeluarkan oleh tim Ombudsman RI sebagai saran korektif, terlapor dalam hal ini kepala Desa Saptanajaya telah melaksanakan saran tersebut.

Kepala Desa Saptanajaya telah mengembalikan seluru perangkat desa yang sebelumnya diberhentikan dari jabatannya.

Semua pihak sudah sepakat untuk mencari solusi atau jalan keluar atas masalah ini, dan terlapor telah melaksanakan saran perbaikan Ombudsman sehingga laporan tersebut secara resmi ditutup.

Sebelumnya Ombudsman menindak lanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan tindakan maladministrasi yang dilakukan oleh Kepala Desa Saptanajaya, yang memberhentikan sejumlah perangkat Desa Saptanajaya tanpa melalui prosedur sebagaimana yang diatur dalam regulasi. Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Berdasarkan saran korektif Ombudsman semua perangkat desa telah dikembalikan. “Mereka tetap dikembalikan  dan selanjutnya Kepala Desa bisa melakukan evaluasi kinerja secara profesional jika menurut kepala desa  ada yang tidak sesuai silakan lakukan pergantian sesuai dengan prosedur yang sejalan dengan aturan yang berlaku,” pungkas Lukman

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru