Indahkan Saran Ombudsman, Laporan Desa Saptanajaya Case Close

- Jurnalis

Rabu, 13 Januari 2021 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Memastikan kehadiran negara atas polemik yang terjadi di Desa Saptanajaya, Ombudsman Republik Indonesia Kantor Perwakilan Sulawesi Barat telah melakukan berbagai cara untuk menyelesaikan polemik tersebut.

“Menghadirkan solusi yang berkeadilan bagi semua pihak adalah bagian dari target Ombudsman dalam menangani pengaduan, hanya saja tidak semua berjalan mulus,”

Hal itu diungkapkan Lukman Umar selaku kepala perwakilan Ombudsman Sulbar saat dikonfirmasi dikantornya, Selasa 13/01/21

Lebih lanjut Lukman menjelaskan, pemeriksaan dan monitoring Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) yang dikeluarkan oleh tim Ombudsman RI sebagai saran korektif, terlapor dalam hal ini kepala Desa Saptanajaya telah melaksanakan saran tersebut.

Kepala Desa Saptanajaya telah mengembalikan seluru perangkat desa yang sebelumnya diberhentikan dari jabatannya.

Semua pihak sudah sepakat untuk mencari solusi atau jalan keluar atas masalah ini, dan terlapor telah melaksanakan saran perbaikan Ombudsman sehingga laporan tersebut secara resmi ditutup.

Sebelumnya Ombudsman menindak lanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan tindakan maladministrasi yang dilakukan oleh Kepala Desa Saptanajaya, yang memberhentikan sejumlah perangkat Desa Saptanajaya tanpa melalui prosedur sebagaimana yang diatur dalam regulasi. Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Berdasarkan saran korektif Ombudsman semua perangkat desa telah dikembalikan. “Mereka tetap dikembalikan  dan selanjutnya Kepala Desa bisa melakukan evaluasi kinerja secara profesional jika menurut kepala desa  ada yang tidak sesuai silakan lakukan pergantian sesuai dengan prosedur yang sejalan dengan aturan yang berlaku,” pungkas Lukman

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Keributan di Festival UMKM Berhasil Diredam, Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku
Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Narkoba, Pasangan Calon Pengantin Pesta Sabu dan Pengedar Obat Berbahaya Ditangkap
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:07 WIB

Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026

Berita Terbaru

Advertorial

DPRD Sulbar Kebut KUA-PPAS 2027 dan Pemilihan Wakil Gubernur

Kamis, 23 Jul 2026 - 17:45 WIB