Iklan Google AdSense

Polres Wajo Siap Tindak Lanjuti Bentuk Penyimpangan Termasuk Soal Kasus Bedah Rumah Desa Palippu

- Jurnalis

Rabu, 3 Februari 2021 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Pihak aparat penegak hukum Kabupaten Wajo dalam hal ini Polres Wajo siap menindak lanjuti segala bentuk penyimpangan dan perbuatan melawan hukum yang terjadi di wilayah hukum polres Wajo Sengkang Kabupaten Wajo.

Iklan Bersponsor Google

“Bilamana ada perbuatan melawan hukum, maka akan kami tindak lanjuti dan akan melakukan proses sesuai aturan hukum yang berlaku”.Ucap AKBP Muh Islam Kapolres Wajo saat dimintai tanggapan oleh awak media terkait salah satu indikasi temuan di desa palippu kecamatan tanasitolo

Islam menambahkan kalau memang ada hal yang tak sesuai aturan dan termasuk soal adanya indikasi yang mengarah kerugian negara baik itu soal adanya kesalahan secara administrasi, seperti yang diinfokan rekan rekan salah satu kades di Wajo soal bedah rumah maka tentu pihak kami dalam hal ini Polres Wajo akan siap tindak lanjuti.”Soal kades di Wajo jika ada penyimpangan kami siap tindak lnjuti dan juga siap terimah aduan atau laporan warga masyarakat”.Tambahnya

Sepeti diketahui sebelumnya sempat mencuat dibeberapa medi soal adanya salah satu program bantuan BSPS ( Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ) atau program bantuan bedah rumah yang masuk dalam program anggaran tahun 2020 dd/add untuk desa palippu kecamatan tanasitolo kabupaten Wajo menuai sorotan.

Pasalnya sejumlah warga masyarakat yang seharusnya masuk dalam daftar untuk mendapatkan bantuan perbaikan atau bedah rumah tersebut hingga saat ini belum terealisasikan.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Poros Tasiu : Anak Pengemudi Grand Max Yang Ikut Menumpang Meninggal Dunia di TKP

Dari jumlah yang terdata terdapat sekitar 7 unit warga penerimah yang masuk daftar untuk mendapatkan bantuan tersebut hingga tahun 2021 ini yang terealisasikan itu baru 2 unit yang direalisasikan oleh pihak pemerintah desa palippu dari 7 unit penerimah seharusnya.
“Dari 7 unit yang masuk dalam daftar penerimah dan anggaran tersebut untuk anggaran tahun 2020 sampai sekarang baru 2 unit yang terealisasi dan sisa yang 5 unit belum terealisasikan sampai sekarang”.Ujar salah satu warga dan beberapa warga penerimah lainya yang enggang disebutkan namanya dimedia.

Seperti diketahui untuk setiap unit program bedah rumah tersebut dianggarkan sekitar Rp 17.500.000 untuk setiap unitnya dan yang kami temukan itu ada sekitar 7 unit, namun yang terealisasi itu baru 2 unit.

Sementara anggota DPRD Wajo yang juga merupakan perwakilan dari dapil ll yang meliputi wilayah kecamatan tanasitolo dan majauleng ini yang secara terpisah dimintai tanggapan terkait soal tersebut diatas sangat menyayangkan akan adanya hal tersebut dan salah satu program desa palippu yang belum direalisasikan sampai sekarang.

“Ini tentu sangat disayangkan dan amat disesalkan, masa dari 7 unit daftar penerimah yang masuk dalam anggaran dd/add tahun 2020 desa palippu baru 2 yang terealisasikan”.

Baca Juga :  Dandim 1402/Polmas Lepas Prajurit Memasuki Masa Pensiun

Ini perlu dipertanyakan dan diperjelas, termasuk ini perlu didorong ke APH (Aparat Penegak Hukum) dan tim inspektorat untuk turun kelokasi dan melakukan audit aga adanya kejelasan dan titik terang akan hal program tersebut.Terangnya

Dan apabila hal tersebut benar adanya tentu ini harus berjalan dan berproses hukum sesuai aturan yang ada, karena ini sudah masuk ranah hukum dan pelanggaran hukum yang dilakukan pemerintah desa, apalagi kalau anggaran itu sudah cair dan tidak diperuntukkan sesuai dengan yang seharusnya.
“Ini akan kami kawal dan dorong untuk ditindak lanjuti termasuk nantinya untuk ditindak lanjuti ke komisi terkait dalam hal ini komisi l DPRD Wajo dan juga agar kedepanya hal serupa tak terulang lagi”.Tambah haji mustafa politisi dari partai Gerindra Wajo dari komisi lll DPRD Wajo ini.

Berdasarkan hasil penulusuran ke sumber yang terpercaya dan bisa dipertanggung jawabkan kalau anggaran yang masuk dalam anggaran dd/add tahun 2020 lalu untuk desa palippu semuanya telah cairkan anggaranya untuk program bantuan bedah rumah dan termasuk yang untuk 7 unit rumah tersebut.

Terpisah kades palippu kecamatan tanasitolo, Rafid yang dihubungi terpisah terkait hal tersebut diatas belum berhasil untuk dimintai keterangan dan tanggapan termasuk saat coba dihubungi telepon selulernya juga belum ada respon dan tanggapan.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru