Iklan Google AdSense

PDAM Wajo Bakal Diubah Jadi Perumda Diharap Menjadi Nilai Tambah Positif Dan Menjadi Lebih Mandiri Serta Berinovasi

- Jurnalis

Jumat, 5 Februari 2021 - 03:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Melalui rapat pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Wajo dan pihak PDAM Wajo beberapa waktu yang lalu, dimana pihak PDAM Wajo Bakal rencananya diusul bakal menjadi perusahaan umum daerah (Perumda).

Iklan Bersponsor Google

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Wajo, Andi Dedhy Ahmad Iqbal saat ditemui awak media diruang kerjanya.

Dirinya mengungkapkan kalau pengusulan ini diusulkan ke Bapemperda DPRD untuk dibahas dari PDAM Wajo menjadi Perumda dan Perubahan status PDAM di dasari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (UU No. 23/2014), yang kemudian diundangkan pada tanggal 2 Oktober 2014. Berdasarkan Pasal 331 ayat (3) UU No. 23/2014 jo. UU No. 2/Prp/2015 jo. UU No. 9/2015 klasifikasi bentuk hukum BUMD diubah dari Perusahaan Daerah (PD) atau Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Menurut ketentuan peralihan yaitu Pasal 402 ayat (2) UU No. 23/2014 jo. UU No. 2/Prp/2015 jo. UU No. 9/2015 dan itu ini adalah hal positif atau keuntungan peralihan status PDAM dari Perusda ke Perumda.

Baca Juga :  Pemilik Perusahan PT. Losari Indah Baliem Dukung Capres Anis Hingga Menang

Dimana nantinya meliputi dan berfokus pada fungsi pelayanan umum, mendorong pelaksanaan pembangunan, proses pendirian dan perolehan status badan hukum lebih mudah dibandingkan BUMD berbentuk perseroan terbatas, pengambil keputusan tertinggi ada pada Kepala Daerah (satu pintu), dan tidak dapat dipailitkan karena asset perumda merupakan asset daerah dan asset daerah tidak dapat disita.

“Ini akan menjadi hal yang positif bagi kemajuan kedepanya dan juga sebagai bentuk inovasi dan lebih meningkatkan pelayanan juga pengelolaan dan pengembangan kedepan dan bisa mandiri”.Terang Andi Dedhy

Selain itu kedepan kita akan lebih maksimalkan pendistribusian air dan berharap bisa mengalir terus menerus tanpa henti selama 24 jam, Ia mengungkapkan, untuk saat ini jumlah total pelanggang PDAM ± 18.700 an, itu dianggap sudah tidak seimbang dengan kapasitas produksi air yang hanya 250 liter/detik. Padahal itu untuk melayani sekitar 8 kecamatan yakni Kecamatan Tempe, Sabbangparu, Pammana, Bola, Tanasitolo, Pitumpanua, Keera, dan Belawa.

“Nah ini yang perlu sekarang kita tingkatkan produksinya agar bisa terwujud dan bisa seimbang serta dapat mengalir 24 jam nonstop. Ideal kalau sudah capai 450 liter/detik,”Tambah Dedhy.

Baca Juga :  Anggota Kodim Polman Gelar Karya Bakti, Sasar Wisata Pantai

Sementara wakil Bapemperda DPRD Wajo, Asri Jaya Latief yang ditemui secara terpisah tak menampik hal tersebut dan mengatakan kalau hal tersebut sudah dimulai pembahasannya dan diusulkan dan semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama minimal jangka tiga bulan ini sudah bisa disahkan dan ini menjadi pertama selesai dan bisa menjadi contoh positif bagi lainya dan untuk kedepan.

Kalau PDAM nantinya sudah menjadi Perumda tentu banyak hal yang jadi positif nantinya dan secara lansung bisa berdiri sendiri dengan berbagai hal dan juga keuntungan yang dihasilkan, semisal itu bisa membuat usaha seperti air mineral kemasan atau galong dan hal hal usaha lainya yang bisa menambah peningkatan ekonomi.Ucapnya

Seperti diketahui untuk menjadi Perumda ini ada beberapa persyaratan yang dibutuhkan antaranya, data keuangan tiga tahun berturut terakhir,SDM,jumlah dan jenis pelanggan dan perencanaan dia tahun terakhir dan perencanaan tahun 2021, logo perusahaan nantinya yakni untuk Perumda.


Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih
Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi
Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80
Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:06 WIB

Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Berita Terbaru