Soal Pemutusan Kontrak Pembangunan Pasar Tempe Ini Penjelasan PT Delima Agung Utama

- Jurnalis

Jumat, 19 Februari 2021 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Terkait dengan adanya
Edaran surat terkait informasi mengenai proses pembangunan Pasar Tempe Wajo yang diminta untuk dihentikan sementara atas SK yang diterbitkan Kementerian PUPR melalui Dirjen Cipta Karya Balai Prasarana dan Permukiman Sulsel dengan UM.0201Cb39/1056.
Pihak PT Delima Agung Utama yang diketahui sebagai pihak penyedia jasa atau sebagai pemenang dalam tender pekerjaan pasar Tempe No.HK.02.03/Cb29.5.1/2020/115 tanggal 14 oktober 2020 tersebut akhirnya angkat bicara.

Direktur dari PT Delima Agung Utama, Drajat Winanjar melalui M.Fakhruddin,SH.,MH.Tim legal PT.Delima Agung Utama menanggapi hal tersebut diatas dan mengatakan kalau terkait dengan apa yang dipublikasikan dibeberapa media dan menjadi opini yang berkembang diluar terkait hal adanya pemutusan kontrak dan akan diadakan nya proses tender ulang oleh pihak balai kementrian PUPR dan adanya surat pemberitahuan untuk penghentian sementara aktivitas untuk pekerjaan pasar Tempe Kabupaten Wajo ini.

Pihaknya dalam hal ini PT Delima Agung Utama megklaim kalau hingga saat ini pihaknya belum menerima sama sekali surat atau pemberitahuan resmi akan hal itu.

“Kami pihak PT Delima sampai saat ini terkait opini yg berkembang rencana pemutusan kontrak kerja pembangunan pasar tempe tersebut belum sama sekali dapatkan informasi atau surat yang resmi”.Imbuhnya kepada awak media melalui via selulernya

Fakhruddin berharap kalau untuk seputar pekerjaan pembangunan pasar tempe ini setidaknya dari pihak terkait dalam hal ini Pemkab Wajo atau pihak balai prasarana permukiman wilayah provinsi Sulsel dan dirjen Kementrian pupr setidaknya kami PT Delima adanya informasi resmi atau surat yang sampai atau pemberitahuan resmi.

Justru kami merasa bingung dan heran atas adanya opini yang berkembang dan surat pemberitahuan yang beredar akan akan adanya pemutusan kontrak dan pemberhentian sementara untuk aktivitas pasar tempe, tapi disisi lain kami tidak ada sama sekali dapatkan informasi resminya atau surat yang masuk ke pihak kami.

Dan semenjak adanya undangan klarifikasi oleh pihak Ditjen ke PT Delima Agung Utama,  tanggal 11 Januari 2021 lalu dan sampai saat ini belum ada surat pemberitahuan hasil klarifikasi tersebut dan juga tidak pernah ada surat pemberitahuan pemutusan kontrak seperti apa yang berkembang akhir akhir ini.

Sementara pada tanggal 13 pihak Balai menyurat ke Bupati dalam hal ini Pemkab Wajo tanpa di tembuskan ke PT Delima Agung Utama.Tambahnya

Seperti diketahui sebelumnya pihak Pemkab Wajo mendapatkan surat pemberitahuan dari Kementrian PUPR tersebut yang ditujukan ke Pemkab Wajo sehubungan dengan penyampaian surat tersebut tertanggal 16 November 2020 lalu, dimana didalamnya terkait penyampaian soal status pemutusan kontrak PT Delima Agung Utama dengan PPK PSP-POP Satker pelaksana Prasarana Permukiman Wilayah ll Sulsel telah memasuki tahap penelaan oleh inspektur Dirjen Kementerian PUPR dan saat ini menunggu rekomendasi akhir.

Terpisah, Kadis Diskoperindagkop dan UKM Wajo H Ambo tak menampik soal adanya pemutusan kontrak dan akan diadakan lelang tender ulang oleh pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulsel.

“Kami dalam hal ini pihak Pemkab Wajo hanya sebagai penyedia lahan saja,” tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya pembangunan Pasar Tempe, Kabupaten Wajo menelan anggaran sekitar Rp56 milliar dari anggaran APBN pusat 2020 lalu dan dalam anggaran tender lelang itu jatuh dianggaran Rp 45 Milliar dan merupakan pekerjaan multiyear dimana sebelumnya dilakukan PT Delima Agung Utama selaku pihak rekanan pemenang tender.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru