Iklan Google AdSense

Ganti Rugi Lahan Warga, DPRD Wajo Koordinasi Ke Provinsi

- Jurnalis

Jumat, 19 Februari 2021 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Pihak DPRD Kabupaten Wajo melakukan kunjungan ke Provinsi Sulsel untuk melakukan tindak lanjut dan koordinasi terkait hal soal langkah penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan bendungan Paselloreng Kecamatan Gilireng Kabupaten Wajo.

Iklan Bersponsor Google

Dalam pertemuan tersebut yang diterima oleh Ketua dan Anggota Komisi D DPRD Provinsi Sulsel dan juga dihadiri Balai Besar Pompengan dan PUPR. Dalam pertemuan tersebut DPRD Wajo meminta segera memberikan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat Paselloreng terkait ganti rugi lahan.

Elfrianto ST atau akrab disapa Kevin bersama rombongan DPRD Wajo lainya mengungkapkan ke awak media ini melalui pesan watssapnya kalau Kami mengharapkan agar Komisi D DPRD Provinsi mengawal dan memperjuangkan Aspirasi masyarakat Paselloreng Kabupaten Wajo yang telah kami Sampaikan.

Baca Juga :  Imigrasi Mamuju Ikuti Upacara Peringatan Hari Pengayoman Ke-79

Selain itu kami sangat mengharap agar DPRD Prov Sulsel dilaksanakan RDP dengan menghadirkan Balai Besar Pompengan, PUPR, BPN, LMAN dan Appraisal agar persoalan mengenai ganti rugi lahan masyarakat Paselloreng bisa terselesaikan dengan cepat.

Sehingga program Nasional Bendungan Paselloreng bisa cepat terselesaikan yang memiliki multifungsi untuk mengairi 8.510 hektare sawah, selain itu juga dimanfaatkan sebagai sumber air baku untuk 4 Kecamatan di Kabupaten Wajo sebesar 200 liter/detik, Konservasi Sumber Daya Air, pengendalian banjir Sungai Gilireng sebesar 1.000 m3/detik), perikanan air tawar, pengembangan Pariwisata, dan potensi listrik 2,5 MW.Pungkas Kevin politisi PAN Wajo ini

Baca Juga :  DPRD Soppeng Gelar Rapat Paripurna Pengangkatan Bupati & Wakil Bupati Terpilih

Komisi III DPRD Wajo diterima oleh H. Hengki Yasin, S.Sos., M.M Komisi D DPRD Provinsi sulsel, Dan Anggota Komisi D DPRD Prov Sulsel di Ruang Paripurna mini DPRD Provinsi Sulsel terkait tindak lanjut aspirasi Masyarakat Desa Paselloreng Kabupaten Wajo tentang masih adanya beberapa masyarakat yang belum terbayarkan ganti rugi lahan.Pungkasnya


Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru