Soal Temuan BPK di DPRD Wajo, Mulai Aktivis, Kepolisian Angkat Bicara

- Jurnalis

Sabtu, 6 Maret 2021 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Secara Terpisah aktivis dari LSM Kibar Indonesia Kabupaten Wajo, A.Germanto mengatakan kalau potensi atau peluang untuk proses hukum atas hal masalah terkait temuan sejumlah oknum mantan anggota DPRD Wajo sudah ada bentuk indikasi yang mengarah ke unsur kerugian uang negara (Korupsi) dan perbuatan melawan hukum.

Dan ini tentu bisa menjadi peluang bagi aparat penegak hukum (APH) baik itu kepolisian atau kejaksaan untuk mengusut dan melakukan proses hukum atas hal masalah tersebut diatas.

Betapa tidak ini kan sudah jelas dan menjadi temuan BPK atas hasil pemeriksaan yang dilakukan sesuai LHP. Bahkan batas waktu setelah surat LHP dikeluarkan atau direlease dan masih adanya 14 oknum yang belum melakukan pembayaran atau pengembalian setoran ke kas keuangan dan sudah melewati batas waktu toleransi yang sudah diberikan, berarti ini jelas sudah bisa dikategorikan perbuatan melawan hukum dan unsur atau potensi kerugian uang negara atau korupsi sudah masuk.Jelasnya

Untuk itu sebagai aktivis dan warga masyarakat tentunya berharap kepada APH baik kepolisian atau kejaksaan agar jangan tutup mata dan berdiam soal hal tersebut diatas atau adanya kesan toleransi, inikan sudah jelas menyalahi aturan hukum dan batas waktu toleransi atas hal tersebut juga sudah lewat batas waktunya.”Kami berharap penegak hukum betul betul menegakkan aturan hukum yang berkeadilan dan tidak pandang bulu, karena Dimata hukum sama semuanya, ya kalau salah ya salah dan proses hukum harus jalan”.Tegasnya

Terpisah Kapolres Wajo AKBP Muh Islam yang dimintai tanggapan atau komentarnya terkait hal tersebut diatas oleh awak media mengatakan
Kami penagak hukum kepolisian menunggu rekomendasi dari APIP ,jika rekomendasi berikutnya adalah proses hukum, kami siap memproses dan tentu akan koordinasi dengan ditkrimsus polda sulsel.Ringkasnya

Sedang Kepala Kejaksaan Negeri Sengkang (Kejari), Eman Sulaeman SH MH hingga saat ini belum berhasil untuk dimintai keterangan dan belum menjawab perihal tersebut baik melalui pesan watssapnya yang dikirimkan awak media ini

Berita Terkait

PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
Bahas Agenda Strategis Organisasi , KKSS Sulbar Matangkan Persiapan Raker Juni 2026
Munas HIPMI Lampung Disorot, BPD HIPMI Sulbar Minta Lokasi Dipindah
Safari Ramadan 1447 H, Otorita IKN Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat Wilayah Delineasi IKN
Menkopolkam RI Tinjau IKN, Apresiasi Progres dan Kesiapan Infrastruktur Kawasan Nusantara
Wakil Rektor Universitas Tomakaka Mamuju Tolak Wacana Kementerian Kepolisian: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
Tegas & Konstitusional! Dekan Fakultas Teknik Universitas Tomakaka Mamuju: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Tak Perlu Kementerian Kepolisian
Ketua Prodi Arsitektur Universitas Tomakaka Mamuju Tegas Dukung Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 14:25 WIB

PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:20 WIB

Bahas Agenda Strategis Organisasi , KKSS Sulbar Matangkan Persiapan Raker Juni 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:41 WIB

Munas HIPMI Lampung Disorot, BPD HIPMI Sulbar Minta Lokasi Dipindah

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:02 WIB

Safari Ramadan 1447 H, Otorita IKN Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat Wilayah Delineasi IKN

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:39 WIB

Menkopolkam RI Tinjau IKN, Apresiasi Progres dan Kesiapan Infrastruktur Kawasan Nusantara

Berita Terbaru