Pastikan ASN Tak Mudik Sekda Mateng Bersama Tim Lakukan Sidak

- Jurnalis

Senin, 10 Mei 2021 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakyatta.co, Mateng – Menindak lanjuti surat edaran (SE) Bupati Mamuju Tengah terkait larangan ASN untuk mudik, Pemerintah Daerah (Pemda) Mamuju Tengah (Mateng), Melalui Tim Satuan Tugas (Satgas), Penegakan disiplin ASN pada hari ini Senin 10 Mei 2021 melakukan pengecekan ke OPD.

Koordinator Tim Satgas penegakan disiplin Sadaruddin, saat dikonfirmasi Awak Media membenarkan hal tersebut.

Ia menjelaskan, Hari ini kami dari Tim yang sudah dibentuk akan turun ke dinas-dinas untuk melakukan sidak dan memastikan pelayanan tetap berjalan hingga hari ini. Katanya

Tak hanya itu, ia juga mengatakan selain mengecek pelayanan kami juga akan memastikan tidak ada ASN yang meninggalkan Mamuju Tengah.

Dirinya menyampaikan, kegiatan hari ini merupakan suatu aksi perubahan, yang mana untuk menindak lanjuti surat erdaran bapak Bupati Mamuju Tengah, yang dalam edarannya memastikan tidak ada ASN yang Mudik.

“Kami dari tim akan turun untuk memastikan tidak ada ASN yang keluar meninggalkan daerah kecuali pada hal-hal tertentu yang berdasarkan surat edaran itu”.ujar Sadaruddin

Lebih lanjut ia menyampaikan, hari ini kami akan turun mengecek perangkat-perangkat daerah untuk memastikan tidak ada ASN yang meninggalkan tempat.

Tim Satgas yang terbagi lima kelompok tersebut akan turun memastikan tidak ada ASN yang Mudik.

Harapan kami, adanya kegiatan ini semua ASN di Mamuju Tengah lebih tersiplin.

Terpisah. Sekertaris Daerah Mateng H. Askari Anwar mengatakan, dirinya melakukan Sidak untuk memastikan bahwa pelayanan masih tetap buka sampai dengan hari ini dan Pemkab Mateng tidak menginginkan ASN di wilayah Kabupaten Mateng ada yang mudik.

Karena itu kata Askary, jauh sebelum nya sudah diinstruksikan oleh pemerintah pusat yang termuat dalam surat edaran ( SE ) Menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi ( PANRB ) nomor : 8 / 2021 tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan / atau mudik dan atau cuti bagi pegawai ASN dalam masa pandemi Covid-19.

“ Begitupun juga sebaliknya hari pertama kerja kita akan Sidak lagi. Sidak hari ini, kita cuman memastikan pelayanan OPD masih bisa berjalan seperti biasa kepada Masyarakat dan memastikan juga ASN tidak ada yang mudik.” tutupnya

Ancha’

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Berita Terbaru