Iklan Google AdSense

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Sekprov Sulbar Lakukan Evaluasi Dan Monitoring Terhadap ASN

- Jurnalis

Senin, 17 Mei 2021 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Hari pertama masuk kerja pasca lebaran Idul Fitri 1442 H/2021 M, Sekprov Sulbar Muhammad Idris bersama Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Sulbar Junda Maulana, melakukan monitoring dan evaluasi terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) di OPD lingkup Pemprov Sulbar, Senin 17 Mei 2021.

Iklan Bersponsor Google

Monitoring dan evaluasi  dilakukan untuk memastikan para ASN sudah masuk di hari pertama kerja pasca Hari Raya Idul Fitri.

Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengemukakan, kegiatan tersebut telah direncanakan sebelumnya dan agenda itu dibagi dalam tiga tim, yang bertujuan untuk memastikan seluruh  OPD  di lingkup Pemprov Sulbar dapat dilakukan pemantauan dan evaluasi serta  laporan jumlah ASN yang hadir maupun tidak hadir.

“Ini sudah ketentuan tidak boleh ada lagi penambahan libur atau cuti,”tegas Idris 

Selain itu, juga memastikan para ASN dapat melaksanakan tugasnya di hari pertama kerja, kecuali bagi mereka yang berhalangan karena  sakit atau alasan tertentu yang dibenarkan oleh ketentuan yang ada.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Ketua DPRD Mamuju Tengah, Siap Berkolaborasi

Asisten II Bidang  Ekonomi dan Pembangunan Setda Sulbar, Junda Maulana mengatakan, kegiatan itu dilakukan sesuai intruksi pimpinan agar dilakukan monitoring dan evaluasi untuk tingkat kepatuhan para ASN.

Disampaikan, sanksi yang diberikan kepada ASN yang melanggar sudah diatur dalam surat edaran yang berlaku, yakni dengan pemotongan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Tidak hadir di hari pertama kerja dipotong sebesar 25 persen, tidak hadir sampai hari kedua dipotong sebesar 50 persen dan tidak hadir sampai hari ketiga dipotong sebesar 75 persen hingga seterusnya,”beber Junda

Bagi ASN yang terlambat masuk kerja beberapa menit, lanjut Junda,  juga akan diberikan sanksi berupa sanksi intenal yang diatur sesuai cara kerjanya. Sedangkan, bagi ASN yang disiplin dan patuh terhadap aturan yang ada akan diberikan reward.

Ia menambahkan, selaku Asisten II Ia bertugas  mengunjungi sejumlah OPD, yakni Bappeda, Dinas PU,  Dinas Pertanian dan Dinas Kominfopers. Dilanjutkan ke Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Dinas Kelautan dan Dinas Perhubungan.

Baca Juga :  Patroli Ke Pasar, Tim Gugus Tugas Polman Sampaikan Protokol Covid-19

“Sebenarnya tanpa sidak pun kepatuhan dan kedisiplinan ASN harus terus  berjalan, karena kedisiplinan itu merupakan modal utama untuk mencapai tujuan kita bersama,”pungkasnya

Sementara itu, saat apel pagi hari pertama masuk kerja yang berlangsung di lingkup Dinas Kominfopers Sulbar, Kepala Dinas Kominfopers Sulbar, Safaruddin Sanusi DM menekankan kepada jajarannya, bahwa kiranya para ASN terkhusus pada Dinas Kominfopers Sulbar agar selalu mematuhi aturan ASN yang berlaku.

Mengenai pemotongan tunjangan TPP bagi ASN yang tidak disiplin, Safaruddin mengingatkan agar tidak melakukan protes jika hal itu dilakukan.

“Jika ada staf yang protes karena TPPnya  dipotong akibat ketidakdisiplinannya, maka atasan langsungnya atau kepala seksinya akan mendapatkan sanksi serupa yakni potongan TPP,” tegas Safaruddin saat memimpin apel pagi. (farid) 

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang
Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik
Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi
Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
Bhabinkamtibmas Rimuku Polresta Mamuju Gelar Lomba Balap Kelereng Pakai Sendok di Mulut
Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Mamuju
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:36 WIB

Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi

Berita Terbaru