Terkait Pembunuhan dan Pencurian, Polres Majene Gelar Presss Releace

- Jurnalis

Selasa, 15 Juni 2021 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakyatta.co – Kepolisian Resor Majene menggelar Press Release terkait beberapa kasus kriminal yang berhasil diungkap diantaranya adalah Pembunuhan dan pencurian, Selasa (15/6/21) di Aula Mapolres.

Kapolres Majene AKBP Irawan Banuaji di dampingi Kasat Reskrim dan paur Humas pada kegiatan tersebut mengurut kronologi kejadian yang pertama adalah tindak pidana pembunuhan.

Disebutkan pembuhan ini berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/02/IV/2021/ Polda Sulbar/Res Majene/Sek Malunda/SPKT pada tanggal 10 April lalu. Dimana kejadian ini dilakukan oleh AH terhadap bapak kandungnya sendiri yaitu TJ dengan cara menikamnya pada bagian perut menggunakan badik.

Persoalannya sendiri bisa dibilang sangat sepele dimana korban emosi karena tidak diberikan izin untuk menjual tanah dan tanpa pikir panjang tega menghabisi nyawa ayahnya sendiri, sebut Kapolres.

Sementara itu, kasus selanjutnya yaitu pencurian dengan laporan Polisi Nomor : LP/76/VI/2021/SPKT/Res Majene yang terjadi pada Selasa (8/6/21) di Dusun Binanga Kecamatan Sendana Majene.

Dijelaskan berawal dari terduga tersangka AD (34)menumpang mobil Avanza bersama teman perempuannya dari Majene tujuan Mamuju, saat tiba di Dusun Binanga Kecamatan Sendana terduga tersangka tiba-tiba meminta berhenti dengan alasan kebelet buang air.

Sempat di tolak oleh korban (supir) dengan mengatakan “nanti ada masjid baru kita singgah buang air di toilet masjid,” namun karena terduga tersangka mengatakan “jika tidak singga sekarang bisa-bisa saya buang air kecil di mobil,” sehingga korbanpun menuruti permintaan pelaku.

Saat korban lengah, terduga tersangkapun melancarkan aksinya tiba-tiba mengambil kendali sehingga membuat penumpang lainnya yang masih berada diatas mobil panik dan loncat dari mobil.

Terduga tersangka yang mengemudikan kendaraan curiannya dengan laju diatas batas maksimal mengarah ke Mamuju bahkan sempat menyerempet Mobil Avanza di daerah Pelattoang dan menabrak motor Polisi yang digunakan memalang jalan guna menghentikan pelarian terduga tersangka.

Pelarian terduga tersangkapun terhenti saat ia menabrak sebuah pohon di malunda, saat diamankan dalam tas tersangka bahkan ditemukan sebilah badik yang menurut pengakuannya ia bawah untuk berjaga-jaga diperjalanan.

Atas perbuatannya tersebut, ia dijerat dengan pasal 362 KUH. Pidqna dan Pasal 2 ayat (1) UU darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana 5 (lima) tahun penjara.

Sedangkan untuk pasal undang-undang darurat yang juga disangkakan hukuman setinggi-tingginya selama sepuluh tahun penjara.

Berita Terkait

Bupati Majene Jemput Program Kampung Nelayan 2027, Bantuan Kapal dan Koperasi Nelayan Jadi Fokus
Bupati Majene Usulkan RS Pendidikan dan Peningkatan RS Pratama ke Kemenkes
Bupati Majene dan Kepala Daerah Sulbar Temui Kemenkes, Dorong Penguatan Layanan Kesehatan
Bupati Majene Apresiasi Deretan Prestasi Pelayanan Puskesmas Sendana
Bupati Majene Cari Solusi PPPK Penuh Waktu, Libatkan DPRD dan OPD Terkait
Temui Kemdiktisaintek, Forum Profesor Sulbar dan Pemda Majene Perkuat Perjuangan Pendirian Politeknik
Karyawan BRI Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Piket Fungsi dan Unit Reaksi Cepat Reskrim Polres Majene Lakukan Olah TKP
Jelang Peresmian, Ketua DPP IJS Sulbar Kunjungi Sekretariat IJS Majene
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:50 WIB

Bupati Majene Jemput Program Kampung Nelayan 2027, Bantuan Kapal dan Koperasi Nelayan Jadi Fokus

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:33 WIB

Bupati Majene Usulkan RS Pendidikan dan Peningkatan RS Pratama ke Kemenkes

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:01 WIB

Bupati Majene dan Kepala Daerah Sulbar Temui Kemenkes, Dorong Penguatan Layanan Kesehatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:16 WIB

Bupati Majene Apresiasi Deretan Prestasi Pelayanan Puskesmas Sendana

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:02 WIB

Bupati Majene Cari Solusi PPPK Penuh Waktu, Libatkan DPRD dan OPD Terkait

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Polresta Mamuju Kawal 526 Jemaah Haji, Keselamatan Jadi Prioritas

Selasa, 16 Jun 2026 - 14:52 WIB

Advertorial

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:02 WIB