Puluhan Massa Aksi Yang Tergabung LKPA-RI Geruduk Dinas PMD Polman, Ini Tuntutannya

- Jurnalis

Kamis, 25 November 2021 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA.CO| – Lembaga kajian dan pengawasan anggaran republik Indonesia (LKPA RI), Melakukan unjuk rasa terkait pemilihan kepala desa yang digelar pada 11 November lalu, di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Dalam aksinya yang dipimpin koodinator lapangan (Korlap), Suabir menuntut adanya dugaan pelanggaran yang tidak sesuai dalam perundang-undangan pada Pilkades di Poman beberapa hari lalu.

Dengan menggunakan alat peraga, massa aksi menuntut, Panitia pemilihan pilkades segera mengevaluasi permasahan yang ada pada pesta demokrasi di Polman, Kamis 25 November 2021 di Kantor PMD Kabupaten Polman.

Kata Subair, Sejak awal yang menjadi tuntutan kami terkait dasar hukum yg menjadi acuan panitia Kabupaten tidak jelas sehingga aturan yang diterapkan oleh Panitia desa berbeda – beda saat pelaksanaan Pilkades.

Berikut tuntutan massa aksi diantaranya:

1. Meminta kepada panitia pemilihan kepala desa tingkat Kabupaten Polman ,untuk segera memberikan perkembangan hasil laporan nomor 02.

2. Menetapkan status terlapor 1 dan terlapor 2 ,Apabila terbukti melakukan tindakan pidana money politik atau penyuapan untuk mempengaruhi wajib,atau mengarahkan wajib pilih dalam pilkades Desa Duampanua, Kecamatan Anreapi.

3. Meminta kepada panitia Kabupaten ,mengevaluasi kepada seluruh panitia pemilihan desa yang tidak melakukan tahapan dalam pilkades serentak yang digelar lalu.

4. Meminta kepada Kapolres Polman untuk memantau proses hukum ,money politik yang di duga dilakukan nomor urut 01 (satu) ,pemilihan kepala Desa Duampanua Kecamatan Anreapi.

5. Segera menetapkan terlapor sebagai tersangka apabila tersngka cukup bukti

6. Melakukan diskualifikasi atau membatalkan kemenangan nomor urut 01 (satu) ,apabila terbukti melakukan money politik atau penyuapan untuk mempengaruhi wajib pilih

Menanggapi tuntutan massa aksi, Tim Pengawas Pilkades Kabupaten Jarsad Alam Maulana, menyampaikan, Kami telah memyampaikan kepada Panitia untuk segera menjawab sanggahan dari Calon urut nomor urut dua Desa Duampanua.

Kata dia dihadapan massa aksi, Panitia Pilkades Kabuoaten Polman sudah bekerja sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang ada.

“Apabila terbukti adanya money politik maka akan langsung kami teruskan kepada penyidik Kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku”, Ujar Jarsad

Berita Terkait

Lansia Tewas dalam Kebakaran Rumah di Tapango, Kerugian Capai Rp50 Juta
Babinsa Bergerak Cepat Bantu Penanganan Korban Kebakaran di Tapango Barat
BRI Polewali Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Semangat Kebangsaan
Jelang Pelantikan IJS Polman, Ketua IJS Sulbar Kunjungi Sekertariat Pastikan Seluruh Persiapan Matang
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
BRI Polewali Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat pada Idul Adha 1447 Hijriah
CV Mario Mandiri Perkasa Hadirkan Laboratorium Seed Processing Kakao di Sulbar
Aktivis Desak Kajati Baru Sulbar Tuntaskan Mega Korupsi DPRD Polman
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:09 WIB

Lansia Tewas dalam Kebakaran Rumah di Tapango, Kerugian Capai Rp50 Juta

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:15 WIB

Babinsa Bergerak Cepat Bantu Penanganan Korban Kebakaran di Tapango Barat

Senin, 1 Juni 2026 - 09:23 WIB

BRI Polewali Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Semangat Kebangsaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:20 WIB

Jelang Pelantikan IJS Polman, Ketua IJS Sulbar Kunjungi Sekertariat Pastikan Seluruh Persiapan Matang

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB