Bawah keranda Mayat Sebagai Simbol Mati Suri Wakil Rakyat, FPAK Pasangkayu Gelar Aksi Damai di Depan Kantor DPRD

- Jurnalis

Senin, 10 Januari 2022 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangkayu — Forum Pemuda Anti Korupsi mendatangi kantor DPRD Pasangkayu dengan membawa keranda mayat sebagai simbol wakil rakyat Kabupaten Pasangkayu yang di duga mati suri sebagai fungsi pengawasan, Senin 10/1/2022.

Aksi damai FPAK berlangsung didepan DPRD Pasangkayu sekitar kurang lebih jam 9.00 hingga pukul 11.30 wita dan di mana diduga tidak seorang perwakilan rakyat yang berkantor.

Adapun tuntutan FPAK

1. Meminta kepada DPRD Kabupaten Pasangkayu secara kelembagaan bersurat ke BPKP agar mengaudit perusahaan PT Bintang Tholaling yang bermasalah terkait proyek Mark-Up

2. Meminta kepdada DPRD agar mem-blacklist perusahaan PT Bintang Tholaling karena telah merugikan negara dan masyarakat

3. Kami dari FPAK meminta DPRD agar bersurat ke Pemda dalam hal ini Bupati Pasangkayu agar mencopot kepala dinas PUPR

4.Selesaikan permasalahan BPJS kesehatan di Pasangkayu

Ketua FPAK, Sahidin dalam orasinya menyampaikan, kami di FPAK sengaja membakar ban dan membawa keranda untuk mengingatkan para wakil rakyat agar jiwanya hidup dan tidak mati suri sebagai fungsi pengawasan.

“Namun, aksi damai ini kami lakukan sejak pukul 9.00 sampai pukul 11.30 dan tak seorangpun anggota DPRD Pasangkayu yang hadir untuk menemui FPAK,”ungkapnya.

Lanjut Sahidin, ketika tak seorang anggota DPRD Pasangkayu yang dapat menemui kami, maka kantor wakil rakyat ini akan kami duduki, hingga ada kejelasan yang pasti.

“Kita ke sini untuk meminta kejelasan poin – poin tuntutan FPAK, apalagi ada proyek yang hingga tahun ini masih dikerjakan, padahal itu anggaran 2021 dan sekali lagi kami tegaskan akan menduduki kantor DPRD Pasangkayu,”tegasnya.(Roy Mustari)

Berita Terkait

Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun
Matangkan Persiapan H-1, Panitia Nyatakan MUKERWIL I BPW KKSS Sulbar Siap Digelar Besok di Taman Karema.
MUKERWIL I BPW KKSS SULBAR 2026: Perkuat Sinergi Warga KKSS Menuju Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera
Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:34 WIB

Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:36 WIB

Matangkan Persiapan H-1, Panitia Nyatakan MUKERWIL I BPW KKSS Sulbar Siap Digelar Besok di Taman Karema.

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

MUKERWIL I BPW KKSS SULBAR 2026: Perkuat Sinergi Warga KKSS Menuju Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Berita Terbaru