Iklan Google AdSense

Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD Wajo, Ini Tujuannya

- Jurnalis

Kamis, 24 Februari 2022 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENGKANG|RAKYATTA.CO|Ratusan Mahasiswa mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Wajo, Kamis 24 Februari 2022.

Iklan Bersponsor Google

Mahasiswa yang tergabung dalam PMII Wajo dan BEM Universitas Prima Sengkang, mempersoalkan masalah pengerukan gunung yang diduga dilakukan oleh oknum pengusaha.

Salah seorang aspirator, Andi Anto, menyebut pengerukan gunung di Wajo masih terus menerus terjadi, sehingga dikhawatirkan menimbulkan potensi bencana.

“Kami khawatir terjadi bencana sangat besar, jika terjadi pengerukan gunung secara terus menerus,” ujarnya.

Anto juga meminta sikap tegas DPRD Wajo atas fenomena tersebut.

Sedangkan Supri dari PMII Wajo, mengatakan, aspirasi pengerukan gunung atau penambangan secara ilegal oleh oknum pengusaha yang tidak memiliki perijinan bukan pertama kalinya mereka lakukan.

Baca Juga :  Proses Pemakaman A Tammalele Dihadiri Ratusan Pelayat

“Kami sudah sering aspirasikan masalah ini, tapi sampai saat ini belum ada solusi,” ujarnya.

Supri berharap ada kepastian hukum dalam masalah ini. Dia berharap pihak kepolisian bisa memahami apa yang menjadi aspirasi mahasiswa.

Supri menduga adanya oknum pengusaha yang tidak memiliki ijin tambang tapi tetap melakukan pengerukan gunung.

“Saya harap pertemuan hari ini ada implementasi yang akan dilakukan pemerintah, tidak boleh ada pembiaran. Hal ini tidak bisa lagi ditoleransi,” tegasnya.

Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo, Marsam Pallawagau, menyebut, hanya 2 orang yang memiliki ijin tambang tanah urug di Kabupaten Wajo, yaitu Syarifuddin di Cappabulue dan Hj A. Darakutni di Buriko Pitumpanua.

Baca Juga :  Beri Pernyataan Sejuk, Peserta Aksi dari As’adiyah Aplaus Sikap Bupati Wajo

“Hanya 2 orang yang punya ijin tambang di Wajo,” ungkapnya.

Sementara Tim Penerima aspirasi DPRD Kabupaten Wajo, H. Yunus Panaungi, mengatakan, kedatangan mahasiswa menyampaikan aspirasi tentang pengerukan gunung adalah bentuk kepedulian terhadap dampak lingkungan yang dapat berakibat buruk bagi masyarakat.

Mantan ketua DPRD Wajo ini, berharap ada ketegasan dari pihak pemerintah dan aparat hukum dalam menangani masalah ini.

Yunus menilai sudah ada pelanggaran pidana yang dilakukan oleh oknum yang melakukan pengerukan tanpa mengantongi ijin resmi.

“Saya kira persoalan ini sudah sangat jelas, hanya 2 orang pengusaha yang memiliki ijin. Berarti yang lainnya ilegal dan ini adalah pelanggaran pidana,” ujarnya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80
Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:06 WIB

Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80

Selasa, 5 Agustus 2025 - 08:13 WIB

Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Berita Terbaru