Minat Ikuti Lomba Inovasi Daerah 2022 Pemkab Wajo? Ini Syaratnya

- Jurnalis

Minggu, 10 April 2022 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAJO, RAKYATTA.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), menggelar Lomba Inovasi Daerah 2022.

Ini salah satu upaya pemerintah di bawah nakhoda Bupati dan Wakil Bupati, Amran Mahmud-Amran, dalam membenahi aspek ekosistem inovasi agar Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) dapat meningkat.

Kepala Bidang Penelitian dan Pembangunan Bappelitbangda Wajo, Andi Arwin, menjelaskan waktu pelaksanaan lomba ini sekitar 2,5 bulan, mulai 14 Maret 2022 hingga 30 Mei 2022.

“Ada tujuh tahapan. Mulai dari tahapan yang sudah berjalan saat ini yaitu sosialisasi dan pengumpulan proposal inovasi tanggal 14 Maret 2022-2 Mei 2022, seleksi administrasi dan evaluasi proposal inovasi tanggal 9-13 Mei 2022, presentasi dan wawancara inovasi tanggal 17-18 Mei 2022, serta kunjungan lapangan dan rapat tim panelis 19-23 Mei 2022,” beber Arwin, Minggu (10/4/2022).

Lalu, penetapan pemenang lomba 23-24 Mei 2022, pengumuman pemenang lomba 27 Mei 2022, dan pemberian penghargaan pada 30 Mei 2022.

Arwin melanjutkan, tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan Lomba Inovasi Daerah untuk memacu sekaligus memotivasi perangkat daerah maupun masyarakat untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi sesuai karakteristik masalah serta kebutuhan masyarakat di daerah.

Selain itu, mendorong peningkatan kinerja dan pelayanan masyarakat yang efisien dan efektif, meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, serta memberikan penghargaan kepada inovator.

“Lomba ini terbuka untuk umum, bisa diikuti oleh seluruh elemen masyarakat dan pemerintah Kabupaten Wajo mulai dari ASN, perangkat daerah (pemerintah kelurahan/kecamatan dan dinas/badan), kepala desa,
perangkat desa, masyarakat, dan pelajar/mahasiswa. Bahkan Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati serta Anggota DPRD Kabupaten Wajo bisa mengikuti,” jelasnya.

Ada tiga kategori lomba, lanjut Arwin, yaitu tata kelola pemerintahan, meliputi tata laksana internal dalam fungsi manajemen. Pelayanan publik, meliputi penyediaan layanan barang/jasa publik yang bersifat langsung kepada masyarakat, serta lnovasi daerah lainnya yang meliputi inovasi selain tata kelola pemerintahan dan inovasi pelayanan publik. Adapun jenisnya bisa digital dan non digital.

Untuk tim panelis, berasal dari unsur Pemkab Wajo, praktisi inovasi, dan Akademisi. Aspek penilaian meliputi kebaruan, manfaat, tanpa pembebanan, urusan pemerintahan, dan dapat direplikasi.

“Kita siapkan hadiah total Rp27 juta dengan rincian Rp4 juta untuk juara 1, Rp3 juta untuk juara 2, dan Rp2 juta untuk juara 3 dari masing-masing kategori. Ditambah dengan sertifikat. Oleh karena itu, kami berharap dan meminta kepada semua agar bisa mengikuti lomba inovasi daerah ini,” ucapnya.

Berminat? Berikut persyaratan lomba inovasi daerah tahun 2022.

Persyaratan Umum

Inovasi yang diajukan memenuhi persyaratan sebagai berikut.
1. Telah diujicobakan/diimplementasikan, kecuali untuk masyarakat/pelajar/ mahasiswa, inovasi dapat berupa inisiatif yang sudah dituangkan dalam bentuk prototipe (khusus produk fisik), aplikasi (untuk sistem informasi), dan simulasi (untuk jasa dan sejenisnya)

2. Merupakan hasil karya asli dari ide sendiri maupun kelompok, baik merupakan pembaharuan keseluruhan maupun sebagian, atau merupakan pengembangan inovatif dari hasil penelitian dan inovasi yang sudah ada
3. Khusus perangkat daerah, melibatkan peran serta dari stakeholder, baik internal di perangkat daerah, perangkat daerah lain, dan/atau masyarakat
4. Dibiayai dengan dana APBD dan/atau dari sumber pembiayaan lain yang sah (jika ada). Khusus masyarakat/pelajar/mahasiswa dibiayai dengan dana sendiri maupun pemerintah atau sumber pembiayaan lain yang sah (jika ada))
5. Terbukti telah memberikan dampak/manfaat bagi daerah serta berkelanjutan
6. Tidak menimbulkan pungutan bagi masyarakat yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Persyaratan Administrasi

1. Peserta dapat mengirimkan lebih dari 1 (satu) proposal inovasi
2. Peserta menyusun proposal inovasi berdasarkan sistematika penulisan yang telah ditentukan
3. Proposal disampaikan kepada panitia pelaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
4. Peserta tunduk kepada ketentuan tim panelis dan tidak dapat diganggu gugat

Informasi lainnya dapat melihat panduan lomba inovasi daerah melalui link bit.ly/panduaninovasidaerah atau melaui narahubung Asriani (0853-9824-4612) dan Syahibuddin (0852-5583-1888). Selamat berlomba! (*)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB