Iklan Google AdSense

Jalankan Putusan MA, Jaksa Mamasa Eksekusi Terpidana Korupsi Dana Desa Ke Dalam Lapas

- Jurnalis

Kamis, 14 April 2022 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMASA — Penyidik Pada kejaksaan negeri Mamasa, melaksanakan eksekusi terpidana perkara Tipikor Penyalahgunaan Dana Desa Tamalantik Kecamatan Tandukalua, Kabupaten Mamasa TA. 2018.

Iklan Bersponsor Google

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulbar Amiruddin, mengatakan, eksekusi terpidana korupsi ini Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 980 K/Pid.Sus/2022 tanggal 16 Maret 2022

Baca Juga :  Kunker Ke Tual, Kapolda Maluku Resmikan Gedung SPKT Sanika Satyawada dan Launching Aplikasi Simaren Polres Tual.

“Adapun amar Terpidana di jatuhi Pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan Denda Rp. 100.000.000,- Subs kurungan 1 (satu) bulan dan Uang Pengganti Rp. 456.880.185,16,- Subs penjara 1 (satu) tahun,”Ujarnya.

Baca Juga :  Dinas Koperindag Sulbar Kembali Pantau Stok Bapok Jelang Ramadhan, Himbau Pedagang Tidak Lakukan Penimbunan

Amir menambahkan, bahwa sebelumnya dalam proses Kasasi tersebut Terpidana Bebas Demi Hukum, karena masa penahanan telah habis, sehingga Jaksa langsung memasukan Terpidana ke Lapas Kelas III Mamasa yg mana sebelumnya  telah dilaksanakan swab.(*)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih
Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi
Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80
Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:06 WIB

Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Berita Terbaru