Iklan Google AdSense

Podcast Media Center Kemenag Bareng Kapolres Polman, Kupas Tuntas Masalah Berantas Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 15 April 2022 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Polman serius dalam memerangi Bahaya Narkotika. Bahaya narkoba sudah menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat.

Iklan Bersponsor Google

Peredarannya telah menyasar kaum muda dan pelajar sehingga mengancam generasi emas penerus bangsa.

Guna mengedukasi dan memberikan pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkoba, Podcast Media Centre Kemenag Kab. Polman mengupas tuntas mengenai pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di Kabupaten Polman

Hadir sebagai narasumber, Kapores Polman AKBP Agung Budi Leksono, SH,. S.IK,. M.Pd mengungkapkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba telah lama menjadi penyakit di masyarakat.

Baca Juga :  Kapolres Wajo Kunjungi Posko Pengamanan Operasi Ketupat 2021 Di Desa Pallawarukka Kecamatan Pammana Kabupaten wajo .

“Bahkan sejak jaman kerajaan dulu dikenal istilah Madat (pecandu) yang merupakan bagian dari penyakit masyarakat Ma Lima,” ungkapnya dalam Podcast yang kemarin

Dijelaskan juga bahwa upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba telah dilakukan sejak dulu dan terus berkembang mengikuti perkembangan jaman. Hal ini karena jenis narkoba dan cara peredarannya juga terus berkembang.

Masih kata, Kapolres, Narkoba yang saat ini beredar di masyarakat berdasar bahan bakunya terdiri dari 2 jenis yaitu berasal dari tanaman dan bahan sintetis/kimia.

“Yang berasal dari tanaman peredarannya berupa ganja, kokain dan heroin. Sedangkan yang bukan tanaman dapat berupa sabu, ekstasi/inex, atau obat obat berbahaya lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mau Tau Manfaat Mas Pao "Manise Speed Patrol, Berikut Penjelasannya

Karena bahayanya yang sedemikian besar, maka penegakan hukumnya juga tegas dan keras.Sebagai contoh seorang bandar yang kedapatan membawa sabu dengan berat 5 gram saja, putusannya hukuman di pengadilan minimal 4 tahun.

“Olehnya itu saya mengajak Kaum Milenial yang merupakan aset bangsa, senantiasa menghindari dan menjauhi penyalahgunaan Narkoba,” Tutup Kapolres Polman

Hadir dalam Podcast Media Center Kemenag Bareng Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono, SH,. S.IK,. M.Pd, bersama Ka BNN Kab. Polman, Kasi Pidsus Kejati Polewali.(*)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru