Sat Narkoba Polresta Mamuju Ringkus Pelaku Narkotika Jenis Sabu

- Jurnalis

Selasa, 19 April 2022 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Satuan Narkoba Polresta Mamuju kembali meringkus pelaku penggunaan narkotika jenis sabu di Desa kakulasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten mamuju.

Dalam penangkapan tersebut, selain mengamankan barang bukti Sabu, Petugas juga berhasil mengamankan tiga orang tersangka diantaranya UM (35), HD (42) warga kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju. Dan dan YS (39) Warga Desa polo pangale, Kabupaten Mamuju Tengah

Kasat Resnarkoba Polresta Mamuju AKP Jamaluddin, dalam keterangannya menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka ini berawal dari hasil Lidik sebelumnya bahwa tersangka UM (35) selalu pengedar sabu di kecamatan Tommo.

“Dari penangkapan tersangka UM (35) ini dimana ditemukan pelaku telah mengusai, memiliki 2 (dua) saset narkotika jenis shabu, (satu saset ukuran sedang seharga jual Rp. 950.000. – 1 (Satu) saset ukuran kecil dengan nilai harga jual Rp. 200.000),” Kata Jamaluddin.

Tidak sampai disitu, Dari hasil penangkapan tersanka ini dan di dapatkan pengakuan bahwa barang tersebut di peroleh dari pelaku lainnya yakni HD (42) dan saat diamankan atas pengakuan dari tersanka HD (42) barang tersebut bdi dapatkan dari YS (39) Warga Desa polo pangale, Kabupaten Mamuju Tengah

“Untuk tersangka YS (39) Warga Desa polo pangale, Kabupaten Mamuju Tengah Kita amankan tepat di depan SD 1 Kab. Mamuju, jalan Sultan Hasanuddin, kab. Mamuju, dan  selanjutnya ke tiga org tersebut dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,”Ungkap Jamaluddin.

Selain mengamankan ketiga tersangka, kata Jamaluddin, Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 ( dua ) Sachet,  1 ( satu ) Sachet kecil, 1 ( satu ) Sachet ukuran sedang, yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dan 3 ( tiga ) unit Hp

Sementara untuk pasal yang disangkakan ketiga tersangka yakni Pasal 114 ayat (1) subsider 112 ayat (1) , pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 Ttg Narkotika.(*/fth)

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru