Iklan Google AdSense

Focal Point, Bentuk Perhatian Ombudsman Dalam Penyelesaian Pengaduan

- Jurnalis

Selasa, 19 April 2022 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan penyelesaian laporan masyarakat dengan membentuk dan optimalisasi peran pejabat narahubung (focal point), Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat menggelar kegiatan Pembentukan Focal Point (Narahubung), di Hotel Meganita, (18/4/2022).

Iklan Bersponsor Google

Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalisasi peran pejabat penghubung (focal point) dalam proses peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan penyelesaian laporan masyarakat.

Kepala Keasistenan Pencegahan, Amirullah mengatakan bahwa kegiatan ini penting sebab dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, terkadang memang tidak bisa memuaskan seluruh pihak sehingga melahirkan pengaduan dari masyarakat, sehingga kurang pengaduan itu harus dibuka dan difasilitasi.

“Kegiatan ini penting, karena dengan kegiatan ini kita berupaya dapat memberikan kemudahan dalam melakukan komunikasi dalam rangka penyelesaian laporan masyarakat yang nantinya masuk ke Ombudsman. Kita bisa mengefektifkan waktu dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat, misalnya aduan itu bisa segera diselesaikan hanya lewat telepon, ” ungkap Amirullah saat menyampaikan sambutan.

Baca Juga :  Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik, Ombudsman Sulbar Rangkul Insan Pers

Sedangkan, Lukman Umar selaku Kepala Ombudsman RI Sulawesi Barat itu mengucapkan terima kasih atas kehadiran peserta dalam kegiatan tersebut.

“Saya selaku kepala Ombudsman RI Sulawesi Barat mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak dan ibu sekalian di kegiatan ini serta semoga kedepannya dapat terjalin komunikasi yang baik jika ada pengaduan terkait instansi bapak/ibu yang masuk ke Ombudsman,” ucap Lukman.

Dia juga memberikan gambaran terkait fungsi dan tugas Ombudsman, serta tren pengaduan masyarakat dan pelayanan publik saat ini.

“Saya berharap adanya pengelolaan pengaduan yang baik di setiap instansi, nantinya masyarakat bisa merasakan pelayanan yang optimal, sehingga pemerintah juga akan terus mengembangkan sistem pelayanan yang semakin baik dari tahun ke tahunnya,” tutup Lukman

Baca Juga :  Maria Johny Manurung Lantik Ketua IAD Cabang Mamuju dan Pasangkayu

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan komitmen oleh seluruh instansi yang hadir se-Provinsi Sulawesi Barat dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

Sebagaimana amanah UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Perpres Nomor 76 Tahun 2013 seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik wajib mengelola pengaduan.

Salah satu indikatornya yaitu pengaduan pelayanan publik oleh pengguna layanan dikelola dengan cepat, transparan dan akuntabel serta tuntas.

Kegiatan itu diikuti oleh perwakilan Inspektorat kabupaten se-Sulawesi Barat, BPN Provinsi Sulawesi Barat dan BPN Kabupaten se-Sulawesi Barat, BPJS Kesehatan Mamuju, RSUD Provinsi Sulawesi Barat, RSUD Kabupaten Mamuju dan Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulawesi Barat

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru