PPPK Guru Tahap dua Terima SK, Bupati Tegas Tak Boleh Ada Pindah Tugas

- Jurnalis

Selasa, 17 Mei 2022 - 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Bertempat di halaman kantor bupati mamuju, 160 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap ke-dua hari ini resmi menerima SK pengangkatan, Selasa 17 Mei 2022

Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi, SH., M. Si, yang menyerahkan sendiri SK tersebut, menyampaikan selamat bergabung dalam institusi pemerintah kabupaten mamuju terhadap semua PPPK guru yang telah menyandang status ASN kategori PPPK, ia mengaku turut berbahagia atas pengangkatan para abdi negara yang dominan diangkat dari tenaga kontrak yang telah cukup lama mengabdikan diri sebagai guru kontrak di berbagai sekolah tersebut.

Dikesempatan itu juga digunakan bupati untuk menegaskan komitmen seluruh PPPK untuk dapat melaksanakan pengabdian dengan setulus hati dan tidak berniat untuk menjadikan penugasan mereka sebagai batu loncatan untuk berpindah tugas ketempat yang lebih baik menurut mereka, sebab dalam perjanjian kerja yang telah ditandatangani bersama telah tertera tempat dan durasi pengabdian selama lima tahun yang mewajibkan mereka melaksanakan tugas sesuai dengan SK penempatan masing-masing.

“Kalau ada PPPK yang mau datang ke saya minta pindah, saya tegaskan tidak perlu lakukan itu karena saya pasti tidak akan acc” Tegas Sutinah.

Bupati menyampaikan, pemerintah daerah telah mengalokasi anggaran dari APBD untuk membiayai pengangkatan PPPK dengan nilai yang cukup besar, hal ini dikatakan Sutinah sekaligus menjadi jawaban terhadap komitmen politik bupati yang menjanjikan peningkatan kesejahteraan tenaga kontrak, yang akhirnya dilakukan melalui pengangkatan PPPK yang dominan dari tenaga kontrak daerah, meskipun jumlahnya diakui masih cukup terbatas.

Disebutkan target tahun ini pemerintah kabupaten mamuju akan melakukan pengangkatan PPPK sekira dua ribuan orang dan saat ini baru terisi sekira enam ratusan orang, sehingga masih terdapat kuota untuk mengangkat PPPK yang diharapkan berasal dari semua wilayah hingga ke pelosok desa, agar kekurangan personil ASN dapat teratasi.

Terpisah, Muhammad Ali, PPPK yang baru saja menerima SK sebagai guru penempatan di SMP Negeri 1 bonehau, mengaku sama sekali tidak memikirkan untuk meminta pindah, sebab dalam formasi yang ia lamar saat mengikuti seleksi rekrutmen PPPK dirinya yang telah tujuh tahun mengabdi di kecamatan simboro memang sengaja memilih kecamatan bonehau sebagai tempat pengabdiannya di sekolah yang ia pilih, selebihnya ia sangat berterimakasih atas kebijakan pemerintah kabupaten mamuju yang telah membuka ruang pengangkatan PPPK tenaga guru yang juga telah mengakomodasi dirinya.(*)

Berita Terkait

Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun
Matangkan Persiapan H-1, Panitia Nyatakan MUKERWIL I BPW KKSS Sulbar Siap Digelar Besok di Taman Karema.
MUKERWIL I BPW KKSS SULBAR 2026: Perkuat Sinergi Warga KKSS Menuju Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera
Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:34 WIB

Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:36 WIB

Matangkan Persiapan H-1, Panitia Nyatakan MUKERWIL I BPW KKSS Sulbar Siap Digelar Besok di Taman Karema.

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

MUKERWIL I BPW KKSS SULBAR 2026: Perkuat Sinergi Warga KKSS Menuju Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Berita Terbaru