Kejati Sulbar Tahan 3 Tersangka Alih Fungsi Hutan Lindung SPBU Tadui Mamuju

- Jurnalis

Kamis, 21 Juli 2022 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA.CO, MAMUJU — Kejakasaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Barat, menahan tiga orang tersangka kasus hutan lindung di Desa Tadui, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (21/7/2022).

Tiga orang tersangka tersebut masing-masing berinisial ADH, pemilik SPBU Tadui, AN mantan kepala kantor pertanahan Mamuju, dan SB mantan kepala Desa Tadui.

Kepala Kajati Sulbar Didik Istiyanta mengatakan, tiga tersangka telah melakukan penerbitan sertifikat tanah terhadap hutan negara fungsi hutan lindung.

“Lahan tersebut digunakan untuk pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Mnyak (SPBU), dan itu merugikan keuangan negara,” kata Didik saat press liris di kantor Kajati Sulbar, Jl RE Martadinata, Mamuju, Kamis (20/7/2022).

Didik menyebutkan, akibat perbuatanya tiga tersangka merugikan negara mencapai Rp 2,8 miliar.

Pasal yang disangkakan yakni pasal 2 ayat 1 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(*)

 

 

Berita Terkait

Profesional dan Sigap, Sat Samapta Polresta Mamuju Tingkatkan Kemampuan Pengendalian Massa
Tokoh Masyarakat Apresiasi Keberhasilan KDMP di Kabupaten Pasangkayu
Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi
Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:42 WIB

Profesional dan Sigap, Sat Samapta Polresta Mamuju Tingkatkan Kemampuan Pengendalian Massa

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:15 WIB

Tokoh Masyarakat Apresiasi Keberhasilan KDMP di Kabupaten Pasangkayu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:30 WIB

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:51 WIB

Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Patmor Polresta Mamuju Sikat Knalpot Brong, Balapan Liar Nihil!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 22:09 WIB