Akhirnya Dapat BLT, Penerima: Terima Kasih Ombudsman

- Jurnalis

Jumat, 23 September 2022 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – “Terima kasih, kami sudah menerima BLT 3 bulan” ucap pelapor kepada Ombudsman Sulbar. Ucapan tersebut diterima Sekarwuni Manfaati, Asisten Pemeriksaan Laporan Ombudsman Sulbar yang menangani laporan tersebut melalui pesan WhatsApp, (20/9/2022).

“Pelapor adalah penerima BLT di salah satu desa di Kabupaten Polewali Mandar, sebelumnya beliau mempertanyakan alasan Pemerintah Desa yang tidak memprioritaskan yang bersangkutan menerima BLT tahun 2022 sedangkan beliau terdaftar sebagai penerima tahun 2021” terang Sekar

Sebagai upaya respon atas aduan tersebut, telah dilakukan pemeriksaan kepada kepala desa yang bersangkutan dan Pihak Dinas PMD untuk dimintai keterangan.

“Kepala desa yang bersangkutan telah memenuhi undangan untuk melakukan klarifikasi/penjelasan secara langsung terkait pendataan dan penyaluran BLT yang bersumber dari Dana Desa tersebut.” imbuhnya

Ia juga menambahkan bahwa jika dilihat secara langsung beliau layak mendapatkan BLT tersebut karena tergolong lansia dan terdaftar dalam DTKS berdasarkan data kemensos serta secara prioritas namanya diusulkan ke Pihak BPD untuk menerima BLT di dusun tersebut. Namun setelah dilakukan musyawarah desa nama Pelapor tidak masuk dalam daftar penerima BLT Desa tahun 2022.

“Melihat kondisi rumah dan keadaan Pelapor yang sudah lanjut usia serta hidup sendiri, beliau memenuhi kategori sebagai penerima BLT. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Dusun setempat Pelapor tinggal dan sudah disampaikan ke kepala desa namun saat itu belum ditindaklanjuti. Atas dasar itu, kami kemudian memanggil kepala desa, yang bersangkutan bersikap kooperatif dan memberikan respon positif untuk segera menindaklanjuti hal tersebut” ujarnya

Dalam proses penetapan penerima BLT Desa, Kepala Desa harus merujuk kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa dimana BLT Desa harus diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang memenuhi beberapa kriteria. Adapun jika penerima manfaat tidak memenuhi kriteria yang seharusnya maka kepala desa wajib mengganti dengan keluarga penerima manfaat yang baru yang ditetapkan dalam peraturan atau keputusan kepala desa.

Kepala Desa sebagai penyelenggara pelayanan publik wajib memberikan pelayanan yang berkualitas dan sesuai dengan aturan yang ada kepada masyarakat, hal ini telah ditanggapi dengan akhirnya Pelapor dapat menerima BLT Desa sebagaimana informasi yang disampaikan ke Ombudsman.

Ombudsman Sulbar berharap masyarakat juga dapat aktif mengawasi, menegur, dan melaporkan kejadian serupa atau tindakan Maladministrasi lainnya yang ada di sekitarnya kepada Ombudsman RI, terutama yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru

Advertorial

Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:26 WIB