Mau Lihat Tuhan, Cukup Bayar Rp. 300 – 700 Ribu, Ajaran Ini Kini Diadukan di MUI

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2019 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Ketua MUI Mamuju, KH Namru Asdar, mengatakan, satu Aliran atau ajaran kepercayaan di Mamuju, Sulawesi Barat, diadukan warga ke MUI. Ajaran itu mewajibkan pengikutnya membayar uang ratusan ribu rupiah untuk melihat Tuhan.

“Pihak MUI telah menerima sejumlah aduan tertulis dari warga, yang merasa resah oleh aktivitas kajian aliran atau ajaran ini. Para warga yang melapor karena dianggap menyimpang dari ajaran agama,”ujar Ketua MUI Mamuju, KH Namru Asdar. Selasa 12 November 2019

Dijelaskan, bahwa pihaknya beberapa waktu lalu ada laporan dari masyarakat kepada kami selaku MUI, khususnya dari tokoh masyarakat di Desa Karampuang, melaporkan kepada kami secara tertulis berkaitan dengan adanya kelompok-kelompok, semacam pengajian, yang dilakukan dari rumah ke rumah.

“Dimana isi dari ajaran atau paham yang disampaikan banyak yang tidak sesuai dengan ajaran Islam,”ucapnya.

Dia mengatakan, berdasarkan laporan, ajaran ini tak mewajibkan menyebut nama Allah dalam pelaksanaan salat. Selain itu, ajaran atau aliran ini melarang mandi wajib karena air mani dianggap suci.

“Misalnya ketika salat, tidak boleh menyebut kata ‘Allah’ karena dianggap kafir dan musyrik. Selain itu, juga tidak boleh mandi wajib karena air mani dianggap suci,” beber Namru Asdar.

Namru juga menjelaskan, berdasarkan laporan, pengikut aliran ini diwajibkan membayar sejumlah uang dengan nilai bervariasi Rp 300-700 ribu apabila hendak melihat Tuhan.

Pihaknya berharap Kemenag Sulbar segera melakukan upaya antisipasi agar ajaran atau aliran ini diselidiki. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar tidak semakin banyak warga yang menjadi pengikut ajaran tersebut.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB