Iklan Google AdSense

Mau Lihat Tuhan, Cukup Bayar Rp. 300 – 700 Ribu, Ajaran Ini Kini Diadukan di MUI

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2019 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Ketua MUI Mamuju, KH Namru Asdar, mengatakan, satu Aliran atau ajaran kepercayaan di Mamuju, Sulawesi Barat, diadukan warga ke MUI. Ajaran itu mewajibkan pengikutnya membayar uang ratusan ribu rupiah untuk melihat Tuhan.

Iklan Bersponsor Google

“Pihak MUI telah menerima sejumlah aduan tertulis dari warga, yang merasa resah oleh aktivitas kajian aliran atau ajaran ini. Para warga yang melapor karena dianggap menyimpang dari ajaran agama,”ujar Ketua MUI Mamuju, KH Namru Asdar. Selasa 12 November 2019

Dijelaskan, bahwa pihaknya beberapa waktu lalu ada laporan dari masyarakat kepada kami selaku MUI, khususnya dari tokoh masyarakat di Desa Karampuang, melaporkan kepada kami secara tertulis berkaitan dengan adanya kelompok-kelompok, semacam pengajian, yang dilakukan dari rumah ke rumah.

Baca Juga :  Jaksa Agung Menjadi Keynote Speaker Dalam Webinar Forwaka Angkat Tema Marwah Kejaksaan Membangun Adhyaksa Yang Moderen

“Dimana isi dari ajaran atau paham yang disampaikan banyak yang tidak sesuai dengan ajaran Islam,”ucapnya.

Dia mengatakan, berdasarkan laporan, ajaran ini tak mewajibkan menyebut nama Allah dalam pelaksanaan salat. Selain itu, ajaran atau aliran ini melarang mandi wajib karena air mani dianggap suci.

“Misalnya ketika salat, tidak boleh menyebut kata ‘Allah’ karena dianggap kafir dan musyrik. Selain itu, juga tidak boleh mandi wajib karena air mani dianggap suci,” beber Namru Asdar.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Wajo Serahkan Evaluasi Pendamping PKH BPNT TKSK Yang Bermasalah

Namru juga menjelaskan, berdasarkan laporan, pengikut aliran ini diwajibkan membayar sejumlah uang dengan nilai bervariasi Rp 300-700 ribu apabila hendak melihat Tuhan.

Pihaknya berharap Kemenag Sulbar segera melakukan upaya antisipasi agar ajaran atau aliran ini diselidiki. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar tidak semakin banyak warga yang menjadi pengikut ajaran tersebut.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Farewell dan Welcome Parade Kapolda Sulbar
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang
Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik
Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi
Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
Bhabinkamtibmas Rimuku Polresta Mamuju Gelar Lomba Balap Kelereng Pakai Sendok di Mulut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Farewell dan Welcome Parade Kapolda Sulbar

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Berita Terbaru