Kejati dan Polda Sulbar Diminta Bongkar Skandal Proyek Jalan Salutambung Senilai Rp. 7,9 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2019 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dan Polda Sulawesi Barat di minta untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dan kongkalikong pada proyek peningkatan jalan ruas Salutambung-Urekang, Kabupatan Majene senilai Rp7,9 miliar di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulbar.

Dalam proyek tersebut, diketahui ada empat tenaga ahli CV Zarwa Pentas Persada selaku pemenang proyek menyatakan mundur dan menarik semua sertifikasi keahliannya.

Keempatnya masing-masing, Mukhtasyam (juru ukur kuantitas pekerjaan jalan dan jembatan), Yudhie Pradifta (General Superintendent), Sahabuddin (Quality/ Quantity Superintendent), dan Hidayat (Material Superintendent).

Salah seorang tenaga ahli yang juga juru ukur kuantitas pekerjaan jalan dan jembatan, Mukhtasyam mengungkap dugaan kongkalikong dan dugaan rekayasa dalam proyek.

“Ada beberapa tanda tangan dipalsukan, termasuk saat MC 0, pekerjaan pertama. Alat yang dimasukkan di penawaran tidak sama dengan yang di lapangan. Bahkan terakhir saya dengar info, tidak ada alat di lokasi padahal uang muka sudah cair,” ungkap Mukhtasyam.

“Kami menyatakan mundur dari proyek tersebut dan menarik semua kelengkapan sertifikasi kami seperti yang termuat dalam penawaran,” lanjut Mukhtasyam mewakili rekan-rekannya,” sambungnya.

Mukhtasyam bersama rekan-rekannya juga telah mengajukan surat secara resmi ke Dinas PU Sulbar dan Pokja. “Ini menyangkut perihal karyawan dan Undang-undang tenaga kerja. Ini sudah sesuai dengan mekanisme hubungan industrial dan tanpa motivasi negatif,” bebernya.

Untuk itu, Mukhtasyam berharap CV Zarwa Pentas Persada, memiliki itikad baik menyelesaikan persoalan ini. “Saya berharap pihak perusahaan sanggup memahami kondisi kami dan memperlihatkan hak-hak sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Untuk di ketahui, Penanganan proyek ini menjadi tanggung jawab Pemprov Sulbar dan diperbaiki secara bertahap. Tahun 2019 ini, dianggarkan PAGU Rp9 miliar. Saat ditender, CV Zarwa Pentas Persada berhasil memenangkan proyek dengan penawaran Rp7,977 miliar.

Berita ini masih akan di verifikasi lebih ulang.(*)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB