Kejati dan Polda Sulbar Diminta Bongkar Skandal Proyek Jalan Salutambung Senilai Rp. 7,9 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2019 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dan Polda Sulawesi Barat di minta untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dan kongkalikong pada proyek peningkatan jalan ruas Salutambung-Urekang, Kabupatan Majene senilai Rp7,9 miliar di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulbar.

Dalam proyek tersebut, diketahui ada empat tenaga ahli CV Zarwa Pentas Persada selaku pemenang proyek menyatakan mundur dan menarik semua sertifikasi keahliannya.

Keempatnya masing-masing, Mukhtasyam (juru ukur kuantitas pekerjaan jalan dan jembatan), Yudhie Pradifta (General Superintendent), Sahabuddin (Quality/ Quantity Superintendent), dan Hidayat (Material Superintendent).

Salah seorang tenaga ahli yang juga juru ukur kuantitas pekerjaan jalan dan jembatan, Mukhtasyam mengungkap dugaan kongkalikong dan dugaan rekayasa dalam proyek.

“Ada beberapa tanda tangan dipalsukan, termasuk saat MC 0, pekerjaan pertama. Alat yang dimasukkan di penawaran tidak sama dengan yang di lapangan. Bahkan terakhir saya dengar info, tidak ada alat di lokasi padahal uang muka sudah cair,” ungkap Mukhtasyam.

“Kami menyatakan mundur dari proyek tersebut dan menarik semua kelengkapan sertifikasi kami seperti yang termuat dalam penawaran,” lanjut Mukhtasyam mewakili rekan-rekannya,” sambungnya.

Mukhtasyam bersama rekan-rekannya juga telah mengajukan surat secara resmi ke Dinas PU Sulbar dan Pokja. “Ini menyangkut perihal karyawan dan Undang-undang tenaga kerja. Ini sudah sesuai dengan mekanisme hubungan industrial dan tanpa motivasi negatif,” bebernya.

Untuk itu, Mukhtasyam berharap CV Zarwa Pentas Persada, memiliki itikad baik menyelesaikan persoalan ini. “Saya berharap pihak perusahaan sanggup memahami kondisi kami dan memperlihatkan hak-hak sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Untuk di ketahui, Penanganan proyek ini menjadi tanggung jawab Pemprov Sulbar dan diperbaiki secara bertahap. Tahun 2019 ini, dianggarkan PAGU Rp9 miliar. Saat ditender, CV Zarwa Pentas Persada berhasil memenangkan proyek dengan penawaran Rp7,977 miliar.

Berita ini masih akan di verifikasi lebih ulang.(*)

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru