Kemenkumham Sulbar Sebut Akan Berikan Pelayanan Terbaik Penyusunan Produk Hukum Daerah di Sulawesi Barat

- Jurnalis

Jumat, 26 Mei 2023 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Parlindungan menilai, jajarannya berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum.

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya.

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti rapat kelompok kerja analisis dan evaluasi terhadap Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Bertempat Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, kegiatan dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Arpan Rinaldy T. Barre.

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari pelaksanaan kegiatan analisis dan evaluasi sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan AEH.

“Rapat ini membahas hasil analisis dan evaluasi yang telah dikaji oleh Analis Hukum Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat” lanjutnya

Kegiatan diikuti oleh tim pokja yaitu Dr. Irsyadi Ramadhany, S.H., M.H. (Akademisi/Wakil Ketua DPW Sulawesi Barat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara), Dr. Muhammad Hasby (akademisi/ Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Tomakaka), Yuswanto. SE

(Mediator  Hubungan Industrial Madya pada Dinas Ketenagakerjaan Prov. Sulawesi Barat), Perancang Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Analis Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah.

Berdasarkan hasil diskusi akan dilakukan kunjungan lapangan ke beberapa sampel objek serta melakukan perbaikan terhadap laporan sementara, selanjutnya pertemuan berikutnya akan diagendakan di bulan juli.

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB