Kemenkumham Sulbar Sebut Akan Berikan Pelayanan Terbaik Penyusunan Produk Hukum Daerah di Sulawesi Barat

- Jurnalis

Jumat, 26 Mei 2023 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Parlindungan menilai, jajarannya berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum.

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya.

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti rapat kelompok kerja analisis dan evaluasi terhadap Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Bertempat Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, kegiatan dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Arpan Rinaldy T. Barre.

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari pelaksanaan kegiatan analisis dan evaluasi sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan AEH.

“Rapat ini membahas hasil analisis dan evaluasi yang telah dikaji oleh Analis Hukum Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat” lanjutnya

Kegiatan diikuti oleh tim pokja yaitu Dr. Irsyadi Ramadhany, S.H., M.H. (Akademisi/Wakil Ketua DPW Sulawesi Barat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara), Dr. Muhammad Hasby (akademisi/ Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Tomakaka), Yuswanto. SE

(Mediator  Hubungan Industrial Madya pada Dinas Ketenagakerjaan Prov. Sulawesi Barat), Perancang Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Analis Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah.

Berdasarkan hasil diskusi akan dilakukan kunjungan lapangan ke beberapa sampel objek serta melakukan perbaikan terhadap laporan sementara, selanjutnya pertemuan berikutnya akan diagendakan di bulan juli.

Berita Terkait

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:41 WIB

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Berita Terbaru