Hasil Kerjasama Dengan BSIP Sulbar, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan Serahkan 6 Sertifikat Pencatatan Sumber Daya Genetika

- Jurnalis

Rabu, 31 Mei 2023 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan menyerahkan sertifikat merek dan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal pada kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Grand Maleo.

Sebanyak 5 Sertifikat Merek diserahkan kepada Pelaku UKM, yakni Kapten Juz, Mr. Kumis, Dapur Malika, Barber Banker, dan Al Kahfi Training Center untuk kategori Merek Jasa. Sedangkan 6  sertifikat KI Komunal Sumber Daya Genetika yang diserahkan kepada Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Sulawesi Barat adalah Pisang Loka Pere, Pisang Putti Dangeang, Anggrek Mamasa, Pisang Loka Jonjo, Bawang Lasung Mandar, dan Kopi Mami Balanda. “Dengan adanya pendaftaran merek ini, diharapkan mampu memberikan nilai ekonomi kepada para pemilik kekayaan intelektual,” ujar Parlindungan usai menyerahkan sertifikat tersebut.

Lebih lanjut Parlindungan menyebut akan terus mendorong masyarakan untuk melakukan pendafataran KI di Kementerian Hukum dan HAM, salah satunya agar merek suatu produk yang dihasilkan masyarakat atau pelaku usaha dapat terlindungi secara hukum dan tidak dimanfaatkan oleh orang lain. “Jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat terus berupaya melindungi hak-hak masyarakat terkait dengan kekayaan intelektual melalui pendaftaran kekayaan intelektual” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Sementara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati menyampaikan apresiasi atas terbitnya sertifikat Kekayaan Intelektual tersebut. “Penyerahan sertifikat ini merupakan bukti nyata komitmen dari Kemenkumham Sulbar untuk ikut berkontribusi melindungi kekayaan intelektual masyarakat di Sulawesi Barat” ujar Rahendro.

Tak hanya itu, Rahendro menyatakan bahwa Divisi Pelayanan Hukum dan HAM siap dan berkomitmen penuh untuk mendukung Pemerintah Provinsi dalam memajukan UMKM sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimiliki.

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB