Kemenkumham Sulbar Harmonisasi Produk Hukum Daerah Pasangkayu dan Mamuju Tengah

- Jurnalis

Rabu, 31 Mei 2023 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Parlindungan menilai, jajarannya berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum.

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya.

Terkait dengan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan harmonisasi sejumlah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu dan Mamuju Tengah.

Dua Raperbup tersebut adalah Raperbup Pasangkayu tentang BUMD, SOP Pelayanan dan Pengawasan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan, dan Raperbup tentang Penjabaran APBD Tahun 2023 serta Raperbup Mamuju Tengah tentang Pembentukan UPTD PPA.

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Robianto dan dihadiri oleh peserta rapat Kasubbid Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Daerah (Arpan Rinaldy, SH), Sekda Kab. Pasangkayu, Kepala Bagian Ekonomi Kab. Pasangkayu, Kepala Bagian Hukum Kab. Pasangkayu, Perwakilan Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kepala BKD Kab. Pasangkayu, Perwakilan Pemrakarsa Rancangan Peraturan Bupati, Kepala Bagian Hukum Kab. Mateng, Perwakilan Dinas PPA Kab. Mateng, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kab. Pasangkayu, dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar.

Sejumlah rancangan produk hukum daerah tersebut telah disepakati bersama dan diparaf oleh pemrakarsa, bagian hukum, pejabat kanwil dan perancang peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:41 WIB

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Berita Terbaru