Kemenkumham Sulbar Audit Kepatuhan Notaris di Mamuju Tengah

- Jurnalis

Senin, 5 Juni 2023 - 02:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju Tengah – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati melaksanakan audit kepatuhan secara langsung (on site) terhadap notaris Andi Yuliana Yunis bersama sejumlah Tim.

“Prinsip Mengenali Pengguna Jasa berlaku bagi notaris dalam memberikan jasa untuk kepentingan atau untuk dan atas nama Pengguna Jasa” ujar Rahendro pada kesempatan itu

Berdasarkan hasil pengisian formulir Penilaian Resiko tahun 2022, hasil dari notaris Andi Yuliana Yunus menunjukkan risiko prioritas yang tinggi. Berdasarkan hal itu, Tim Pengawas Audit kepatuhan melakukan Audit Kepatuhan langsung (on-site) ke kantor notaris Andi Yuliana Yunus yang berwilayah kerja di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Selanjutnya, dilakukan pengumpulan dan penelitian dokumen terhadap dokumen pengawasan kepatuhan yang diminta bersamaan dengan surat pemberitahuan, juga beberapa dokumen tambahan untuk keperluan Audit. Termasuk dilakukan wawancara terkait PMPJ secara langsung

Pada tahap akhir, Tim Pengawas Audit Kepatuhan membahas temuan pengawasan kepatuhan, rekomendasi dan komitmen notaris terkait kebijakan dan prosedur, pengendalian internal, sistem informasi dan pelaporan, dan hasil pengujian transaksi hingga notaris Andi Yuliana Yunus memberikan tanggapan atas temuan audit dan rekomendasi Tim Pengawas Audit kepatuhan.

Hasil temuan menunjukkan bahwa notaris Andi Yuliana Yunus siap untuk menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa bagi para kliennya dan berkomitmen akan menerapkan PMPJ sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu, di tempat terpisah (6/5), Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan terus Bersinergi dengan notaris dalam Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa guna mewujudkan pelayanan yang lebih baik.

“Sehingga tugas dan fungsi notaris dapat berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah dibawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB