Kemenkumham Sulbar Sebut Akan Berikan Pelayanan Terbaik Penyusunan Produk Hukum Daerah di Sulawesi Barat

- Jurnalis

Selasa, 6 Juni 2023 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Parlindungan menilai, jajarannya berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum.

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya.

Terkait dengan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan rapat finalisasi penyusunan dan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pelaksanaan rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Asisten I Kabupaten Mamuju Tengah di ruang kerjanya.

Kasubbid Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Daerah (Arpan Rinaldy, SH) menyampaikan terima kasihnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah atas kerjasama  penyusunan Rancangan Peraturan Daerah ini yang telah melibatkan Kanwil Kemenkumham Sulbar sebagai tim penyusun.

Rapat turut dihadiri oleh Inspektur Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Perangkat Daerah Pemungut Pajak dan Retribusi Kabupaten Mamuju Tengah, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Mamuju Tengah, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar.

Dalam penyelenggaraan kegiatan itu, Rancangan Peraturan Daerah Mamuju Tengah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah disepakati bersama dan diparaf oleh pemrakarsa, bagian hukum, pejabat Kanwil dan perancang peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah sebagai lampiran surat selesai harmonisasi yang akan ditandatangani Kepala Kantor Wilayah.

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB